Brigadir DW dan Aipda ES, Personel Polres Samosir yang Terlibat Peredaran Narkoba jadi Tersangka
Ayu Prasandi July 14, 2026 12:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polda Sumut menyampaikan perkembangan kasus peredaran narkoba yang melibatkan 2 personel Polres Samosir yaitu Brigadir DW dan Aipda ES.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah ditetapkan sebagai tersangka,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (13/7/2026).

Baca juga: Cekcok Rumah Tangga Berakhir Maut, Ibu Rumah Tangga di Medan Dituntut 10 Tahun Kasus Bunuh Suami

Baca juga: TUJUAN Gubsu Bobby Berkantor di Nias Selama 3 Bulan, akan Gantian dengan Sang Wakil

Baca juga: ALASAN MTsN 1 Asahan Tolak Ambil MBG, Menu tak Sesuai Hingga Diduga Sarat Konflik Kepentingan

Ferry menjelaskan, kedua personel Polisi tersebut juga ditahan.

Keduanya juga akan menjalani proses kode etik profesi.

Ia memastikan, dua personel akan diproses secara pidana dan etik.

Namun demikian, untuk sidang kode etik belum diketahui kapan dilaksanakan.

"Kode etiknya masih menunggu."

Baca juga: SETELAH Pertemuan Jaksa Agung dan Kapolri, Para Kajati Diminta Hentikan Pengumpulan Data MBG

Baca juga: Aksi Penipuan dan Penggelapan dengan Modus Sepeda Motor Mogok, Polisi Tangkap Parbot

Baca juga: Bobby Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Siswa Daerah Bencana Sudah Belajar-mengajar

Sebelumnya, Polres Samosir menangkap dua personel yang terlibat narkoba, pada 2 Juni 2026 kemarin.

Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan menegaskan penangkapan dilakukan langsung oleh Polres Samosir bukan Polda Sumut. 

"Yang melakukan penangkapan bukan Polda Sumut, melainkan Polres Samosir. Memang benar ada dua personel saya yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba," ujar AKBP Rina kepada wartawan di Lapangan Mapolres Samosir kemarin, Sabtu (11/7/2026).

Awalnya, mereka menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu, berinisial R di wilayah Pangururan.

Ketika diperiksa, ia ngaku memperoleh narkoba dari personel Polisi yang bertugas di Polres Samosir.

Kemudian mereka menangkap Brigadir DW, dan menemukan barang bukti narkoba.

Setelah ditangkap, Brigadir DW buka suara narkoba didapat dari personel lainnya, yakni Aipda ES.

Mendapat informasi tersebut, personel Polres Samosir langsung mencari keberadaan Aipda ES, dan ditangkap saat perjalanan ke Kota Medan.

(Cr25/Tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.