Siasat Jahat Pegawai Salon Surabaya Kelabui Ajakan Bisnis Pelanggan, Emas Majikan Ikut Digondol
Dyan Rekohadi July 13, 2026 11:32 PM

 

SURABAYA, SURYA.CO.ID - Perempuan berinisial LM (30) asal Probolinggo itu kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Wonocolo setelah kedok penggelapan uang dan perhiasan emasnya terbongkar.

LM dengan enaknya menggunakan uang modal usaha korban IR untuk kebutuhan pribadi.

Bukan itu saja, ia ternyata juga tak segan mengelabui pemilik salon tempatnya bekerja dengan menjual perhiasan emas milik juragannya.

Baca juga: Kasus Penipuan Biro Travel CV Uniality di Surabaya, Korban Gagal Liburan LN dan Nonton Konser BTS

 

Siasat Keuntungan Palsu

Kejadian bermula saat korban berinisial IR teperdaya memberikan modal sebesar Rp 36 juta kepada pelaku untuk kulakan baju yang akan dipasarkan lewat live streaming.

Ceritanya, pada Rabu (25/3/2026), LM yang kesehariannya bekerja di pegawai sebuah salon kecantikan dan tata rias kawasan Jalan Ubi VIII itu, memperoleh tawaran bekerja dari salah satu pelanggan salonnya berinisial IR. 

IR mengajak pelaku LM untuk menjual pakaian secara online.

Pelaku bertugas membeli pasokan pakaiannya, termasuk menjualkannya secara online melalui siaran langsung (live streaming) aplikasi TikTok. 

Bukannya menjalankan tugasnya, pelaku LM justru berbohong dengan menyatakan modal itu sudah habis terjual dan mengembalikan uang Rp 30 juta kepada IR dengan dalih sebagai murni keuntungan hasil penjualan.

Padahal, sisa uang modal yang dipegang pelaku sengaja digunakan secara sepihak untuk membiayai kebutuhan hidupnya sendiri.

"Yang bersangkutan memakai selisih uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Keperluan pribadi kehidupan sehari-hari," ujar Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Ipda Abdul Rohim, saat dihubungi SURYA.CO.ID, pada Senin (13/7/2026).

Baca juga: Niat Nonton Konser BTS, Puluhan Warga Surabaya Malah Tertipu Jastip Rp 400 Juta

 

Embat Emas Juragan

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Ipda Abdul Rohim menambahkan, kejahatan pelaku tidak berhenti di situ karena ia juga nekat menguras aset berharga milik pemilik salon tempatnya mencari nafkah harian.

Korban kedua berinisial NF harus kehilangan perhiasan mewah senilai puluhan juta rupiah akibat siasat licik tebus gadai palsu yang dimainkan pelaku.

"Pelaku juga melakukan penipuan atau penggelapan terhadap NF dengan cara berpura-pura mengambil perhiasan digadai, setelah diambil selanjutnya perhiasan tidak diserahkan kepada korban dan dijual kepada orang lain," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.