Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Dayah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,2 miliar, untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum santri di dua lembaga pendidikan dayah pada Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan pantauan Serambinews.com, Senin (13/7/2026), pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), tercatat total anggaran tersebut merupakan gabungan dari dua paket pengadaan.
Yakni Belanja Makan Minum Santri Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) dengan pagu sebesar Rp1.683.952.000.
Lalu, Belanja Makan Minum Santri Dayah Terpadu Darul Aitami sebesar Rp1.516.000.000.
Total nilai kedua paket mencapai Rp3.199.952.000 atau sekitar Rp3,2 miliar.
Paket pengadaan untuk Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) memiliki Kode RUP 62383879 dengan lokasi di Kecamatan Tapaktuan.
Baca juga: MUQ Aceh Selatan Lahirkan Generasi Qur’ani, 19 Santri Khatam Hafalan Qur’an
Sementara paket Dayah Terpadu Darul Aitami memiliki Kode RUP 62383681 dengan lokasi di Kecamatan Pasie Raja.
Kedua paket berada di bawah Satuan Kerja Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Selatan dan bersumber dari APBD Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2026.
Dalam dokumen SIRUP, paket MUQ memiliki volume pekerjaan 49.528 dengan spesifikasi Makan-Minum Santri MUQ.
Sedangkan paket Darul Aitami memiliki volume 48.512 dengan spesifikasi Makan-Minum Santri DA.
Keduanya merupakan pengadaan beban makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan pendidikan.
Metode pemilihan penyedia untuk kedua paket tersebut menggunakan e-Purchasing dengan jenis pengadaan jasa lainnya.(*)