Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri terus meningkatkan kapasitas personel yang memiliki keahlian di bidang teknologi informasi (IT).

Kasubag Binops Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Ema Rahmawati mengatakan peningkatan kapasitas penyidik ini penting, mengingat tingginya kejahatan siber terkait kekerasan seksual dan eksploitasi seksual terhadap anak di ranah digital (online).

"Makanya kami terus meningkatkan bagaimana upaya kapasitas personil yang ahli bidang IT,," kata Kombes Pol. Ema Rahmawati dalam podcast dengan ANTARA di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan bahwa Polri setiap tahun menerima sekitar 1,5 juta informasi terkait kejahatan siber terkait anak dari NCMEC (The National Center for Missing and Exploited Children) Cybertipline.

Angka ini membuat Indonesia nomor tiga di Asia paling banyak menerima informasi terkait kejahatan siber.

Ema mengatakan dari 1,5 juta informasi tersebut, baru puluhan yang ditindaklanjuti karena keterbatasan personel, serta data dan informasi yang dibagikan belum jelas.

Menurut dia, informasi yang diberikan berupa konten-konten yang memuat eksploitasi seksual anak, kadang disertai IP address, dan IMEI ponsel, namun tetap sulit dilacak.

"Ada juga informasinya yang hanya minim aja, yang hanya video lagi gitu aja gitu, memang IP address ada, atau mungkin IMEI handphone ada, tapi setelah ini nomor teleponnya sudah tidak aktif, medsosnya udah gak ada gitu, karena kadang-kadang mereka juga platform-platform itu melakukan patroli sibernya gitu kan," katanya.

Dia mengungkapkan bahwa kendala lainnya yaitu kejadian tindak pidana tersebut sudah terjadi lama, seperti laporan kejadian 2019, setelah dilakukan koordinasi, penyelidikan, ternyata keberadaan korban tidak sesuai alamat atau sudah berpindah.

"Sejago-jagonya teknologi yang kami miliki kalau informasi sudah mentok, susah juga untuk mengungkapnya," ujarnya.

Dia mencontohkan pernah ada kejadian korbannya terdeteksi berada di Jawa Barat, ketika penyidik ke lokasi ternyata jalan menuju rumah korban tidak ada aspal, dan harus ditempuh dengan motor trail.

"Kami juga cari-cari informasinya ini, ada yang namanya ini, kami cari-cari ke polsek terdekat, ke masyarakat, begitu kami dapatkan rumahnya pelosok banget," terangnya.

Dalam penanganan kejahatan siber melibatkan anak, Direktorat PPA-PPO juga berkolaborasi dengan Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Selain itu, Direktorat PPA-PPO juga bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat lainnya atau NGO luar negeri untuk membantu meningkatkan kompetensi penyidik terkait eksploitasi anak di ranah digital.