TRIBUNJAKARTA.COM - Nama advokat Ahmad Khozinudin menjadi sorotan setelah tidak lagi masuk dalam tim kuasa hukum Roy Suryo pada perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Keputusan tersebut diambil Roy Suryo usai Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA) yang dipimpin Ahmad Khozinudin tidak lagi mendampinginya.
Di tengah polemik itu, sosok Khozinudin diperbincangkan karena sebelumnya dikenal vokal mengungkap dugaan aktor di balik kasus pagar laut Tangerang.
Roy Suryo menjelaskan alasan tidak lagi menggunakan jasa TAAKAA sebagai tim pendamping hukumnya.
Menurut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut, keputusan itu dipicu pernyataan Ahmad Khozinudin dalam acara yang diselenggarakan Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) pada Sabtu (11/7/2026).
Kegiatan tersebut juga disiarkan melalui kanal YouTube Sentana TV.
Roy menilai ucapan Ahmad Khozinudin dalam forum tersebut tidak sejalan dengan perjuangannya menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Hal ini termasuk oleh karena adanya perbuatan oknum yang telah menciderai perjuangan saya dengan mengucapkan kata-kata yang tidak pada tempatnya pada acara GMKR yang dilaksanakan di Gedung Juang pada Sabtu, 11 Juli 2026," kata Roy Suryo.
Di sisi lain, Ahmad Khozinudin turut merespons keputusan tersebut.
Ia sempat menyinggung adanya skenario Jokowi dan menyatakan tidak mencari jalan aman dalam menghadapi persoalan tersebut.
Jauh sebelum polemik dengan Roy Suryo mencuat, Ahmad Khozinudin lebih dulu dikenal publik karena aktif mengomentari kasus pagar laut sepanjang sekitar 30 kilometer di perairan Tangerang.
Saat isu itu ramai dibahas, muncul pernyataan seorang nelayan Pulau Cangir bernama Heru yang menyebut adanya sosok "selebriti" di balik proyek pagar laut.
Khozinudin kemudian memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan mengarah kepada figur dunia hiburan.
Ahmad Khozinudin pun turun tangan berani mengungkap sosok selebriti tersebut.
Ia mengatakan bahwa sosok selebriti itu sebenarnya hanya sebuah kiasan semata bukan merujuk kepada selebriti sungguhan.
Ia pun langsung membeberkan siapa nama selebriti yang dimaksud.
"Ya, dia itu kinayah dalam istilah agama, atau ungkapan majazi yang dimaksud artis itu adalah orang yang sering disebut-sebut, yang dimaksud ya Aguan," ujar Khozinudin seperti dikutip dari Youtube Refly Harun yang tayang pada Kamis (6/2/2025).
Khozinudin beralasan karena nama Aguan lah yang kini menjadi sorotan layaknya seorang artis yang naik daun.
Aguan atau yang dikenal memiliki nama Sugianto Kusuma merupakan pemilik perusahaan pengembang properti terbesar di Indonesia bernama Agung Sedayu Group (ASG).
"Karena Aguan menjadi artis baru saat ini, bukan merujuk ke artis-artis yang umum. Maksudnya semua orang udah tahu Aguan," tambahnya.
Ia memastikan pagar laut itu bukan dibangun secara swadaya oleh nelayan setempat, seperti yang dikatakan Jaringan Rakyat Pantura (JRP).
"Ini ada nama-nama yang menjadi aktor, baik di tingkat lapangan, maupun aktor yang memberikan pendanaan. Kan itu segitu gedenya (proyek pagar laut) nggak mungkin didanai orang-orang kecil," katanya dalam siniar Abraham Samad SPEAK UP, yang tayang pada Selasa (21/1/2025).
Menurut informasi yang ia kumpulkan, pria yang akrab disapa Khozin ini menyebut nama Mandor Memet sebagai pemimpin proyek di lapangan.
Khozin mengatakan Mandor Memet lah yang bertugas berbelanja bambu hingga mencari pekerja untuk pemasangan pagar laut.
Nama itu diketahui Khozin dari mandor lainnya yang kecewa terhadap Memet, sebab setoran bambunya ditolak.
"Kami temukan nama mandor Memet. Mandor Memet ini yang mengerjakan proyek. Dia yang belanja bambu, mencari pegawai, dan lain sebagainya lah."
"Informasi ini kami terima dari mandor lain, yang mau nyetor bambu, tapi nggak diterima. Marah lah, akhirnya cerita semuanya," ungkap Khozin.
Mandor yang memberinya informasi itu, lanjut Khozin, mendapat rekomendasi dari pria bernama Gozali alias Engcun untuk menemui Memet.
Nama selanjutnya yang disebut Khozin adalah Ali Hanafi Lijaya. Khozin menyebut Ali Hanafi merupakan bawahan pendiri PT Agung Sedayu Group sekaligus pengembang PIK 2, Sugianto Kusuma alias Aguan.
"(Mandor yang memberi informasi) ketemu Mandor Memet atas permintaan Gozali atau Engcun. Itu yang biayai Ali Hanafi Lijaya, ini orangnya Aguan," imbuh Khozin.
Dikutip dari Tribunnews, Khozinudin berasal dari Lampung.
Orang tuanya adalah transmigran dari Magelang, Jawa Tengah.
Selepas SMK, dia merantau ke Jawa untuk menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Univesitas Muhammadiyah Magelang.
Semasa kuliah, Khozinudin pernah menjadi anggota aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Setamat kuliah, dia pergi ke Jakarta untuk bekerja di firma hukum Adhika dan Ahmad.
Namun, dia kemudian menjadi pengacara mandiri.
Nama Khozinudin mulai kerap dibicarakan setelah dia menjadi pengacara 20 pihak yang menggugat proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 terkait dengan kasus pagar laut pada 2024 yang lalu.
Total ada 8 pihak yang digugat oleh klien Ahmad Khozinudin. Mereka adalah Aguan selaku Tergugat I; CEO Salim Group, Anthony Salim selaku Tergugat II; PT Pantai Indah Kapuk II Tbk, selaku Tergugat III; PT Kukuh Mandiri Lestari, selaku Tergugat IV; Joko Widodo selaku Tergugat V; Menteri Koordinator bidang Ekononi, Airlangga Hartarto selaku Tergugat VI; Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surta Wijaya, selaku Tergugat VII; dan Maskota HJS yang juga pernah memimpin Apdesi selaku Tergugat VIII.
Gugatan yang dilayangkan oleh pihak Khozinudin tersebut meminta proyek PIK 2 dihentikan serta membayar ganti rugi sebesar Rp612 triliun.
Selain itu, Khozinudin juga pernah menjadi tim pengacara Bambang Tri Mulyono. Bambang adalah pria asal Blora, Jawa Tengah, yang melayangkan gugatan terkait ijazah Jokowi.
Pada tahun 2022 Khozinudin menjadi pengacara Bambang dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Pria yang kerap menyebut dirinya sebagai Sastrawan Politik ini sering melontarkan kritikan soal berbagai masalah di akun Instagram-nya, @ahmadkhozinudin_channel.
Dalam kariernya sebagai advokat, Khozinudin juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Ketua Koalisi Persaudaraan dan Advokat Umat atau KPAU.
Khozinudin saat ini menjadi pengacara kubu Roy Suryo c.s. dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Baca juga: Roy Suryo Tersenyum, dr Tifa Duga Alasan Kuat Dicegah ke Luar Negeri: Diperpanjang Jadi 6 Bulan?
Baca juga: 3 Pernyataan dr Tifa Soal Khozinudin Bukan Pengacaranya Sejak 5 Bulan Lalu, Ada Konflik?
Baca juga: 6 Hari Usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Janji Dokter Tifa Singgung Langkah Prabowo