Laporan Wartawan TribunJatim.com, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, meminta pemerintah desa lebih cermat dalam menyusun usulan program pembangunan.
Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran, setiap usulan harus difokuskan pada pelayanan dasar yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Samsul saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Senin (13/7/2026).
Forum tersebut merupakan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus penyelarasan usulan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2028.
Baca juga: DPRD Pasuruan Semprot Oknum ASN yang Masih Cawe-Cawe di Dinas Lama Pascamutasi Besar-besaran
Sekretaris DPC PKB itu menjelaskan, kondisi fiskal pada 2026 masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.
Pengetatan anggaran dari pemerintah pusat membuat tidak semua aspirasi masyarakat dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan.
Karena itu, ia meminta pemerintah desa lebih cermat dalam menyusun skala prioritas pembangunan.
“Kami berharap usulan masyarakat lebih mengutamakan program yang benar-benar menjadi prioritas dan berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat,” urainya.
Baca juga: Bio Paulin Bawa Pasuruan United Juara Liga 4 dan Naik Kasta, Berbuah Kepercayaan Baru
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang masih sering ditemukan dalam proses perencanaan adalah adanya usulan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Akibatnya, sejumlah usulan tidak dapat diproses karena tidak sesuai dengan kewenangan pemerintah yang berwenang.
Ia mencontohkan, pembangunan jalan lingkungan yang menjadi kewenangan pemerintah desa masih kerap diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Kondisi tersebut menyebabkan usulan otomatis ditolak oleh sistem.
“Karena itu, sebelum mengusulkan program, pemerintah desa harus memastikan kesesuaiannya dengan kamus SIPD dan kewenangan masing-masing. Dengan begitu, usulan memiliki peluang lebih besar untuk diakomodasi,” ujarnya.
Sekretaris Kecamatan Gempol Shoibchul Asrori menegaskan, seluruh usulan pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta didukung data yang akurat.
Menurutnya, keterbatasan anggaran mengharuskan pemerintah menentukan program yang benar-benar prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Ada banyak usulan yang masuk. Karena kemampuan anggaran terbatas, kita harus menentukan mana yang menjadi prioritas, bahkan super prioritas. Semua usulan harus berbasis data dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” urainya