Selanjutnya ada harta kekayaan dan isi garasi Eko Sapto Pramono Plt Bupati Sukoharjo Rp 7 M.
Hingga jukir liar ngaku digaji Rp200 ribu sehari usai setor hasil parkir.
Berikut selengkapnya:
Baca juga: Viral Terpopuler: Terjerat Pinjol usai Dapat Chat Paket Salah Kirim Hingga Guyonan Mendikti Saintek
Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 di SDN 1 Sendangharjo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah berlangsung dengan suasana berbeda.
Alih-alih memasuki ruang kelas, para siswa memulai kegiatan belajar dari rumah-rumah warga di sekitar sekolah.
Kondisi tersebut terjadi karena seluruh ruang kelas SDN 1 Sendangharjo tengah menjalani proses renovasi melalui program revitalisasi satuan pendidikan.
Selama pembangunan berlangsung, para siswa harus menjalani kegiatan belajar mengajar sementara di tempat alternatif yang disediakan warga.
Papan proyek yang terpasang di lingkungan sekolah mencatat, SDN 1 Sendangharjo mendapatkan bantuan revitalisasi satuan pendidikan dengan nilai anggaran mencapai Rp 993.170.000.
Kepala SDN 1 Sendangharjo, Siswanto, mengatakan kegiatan belajar di rumah warga akan berlangsung hingga proses pembangunan selesai.
Perpindahan lokasi belajar itu diperkirakan berjalan sekitar dua bulan ke depan.
"Iya, jadi sesuai dengan program revitalisasi selama 120 hari mungkin 2 bulan lagi sudah menempati ruang kelas baru," ucap dia saat ditemui wartawan, Senin (13/7/2026).
Selama masa renovasi, sebanyak 163 siswa tetap mengikuti kegiatan pembelajaran meski tidak berada di gedung sekolah.
Para murid tersebar di sejumlah rumah warga yang lokasinya berada di sekitar sekolah.
"Jadi karena ruang kelas semuanya itu direnovasi jadi enam kelasnya kita di rumah warga. Jadi ada beberapa kelas yang di depan dekat area dan ada beberapa yang agak jauh dari sekolah," jelas dia.
Siswanto menjelaskan, penggunaan rumah warga sebagai tempat belajar dilakukan tanpa adanya biaya tambahan.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap keberlangsungan pendidikan para siswa.
"Ini dari pihak sekolah sukarela. Jadi warga yang memberikan tempatnya untuk sekolah untuk anak-anak belajar pembelajaran sehari-hari seperti itu," terang dia.
Ia memastikan kegiatan belajar mengajar di lokasi sementara tersebut telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk para wali murid.
BACA SELENGKAPNYA >>>
Baca juga: Viral Terpopuler: Kekayaan Rudi Pengganti Febrie Adriansyah hingga Tanah Warga Jadi Area Tambang
Eko Sapto Purnomo dipercaya mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo.
Wakil Bupati Sukoharjo tersebut mendapat mandat menjalankan roda pemerintahan setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjerat kasus dugaan pemerasan yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan Eko sebagai Plt Bupati Sukoharjo dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Keputusan tersebut diambil setelah Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (9/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026).
KPK kemudian menetapkan Etik sebagai tersangka pada Sabtu (11/7/2026) dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Ahmad Luthfi mengatakan, penunjukan Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati Sukoharjo telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia berharap pelayanan masyarakat tetap berjalan meski terjadi proses hukum terhadap kepala daerah.
"Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu," ujar Luthfi di Gedung Grandhika Bhakti Praja, Semarang dilansir dari Kompas.com, Senin (13/7/2026).
Sebelum menduduki posisi Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo telah memiliki perjalanan panjang di bidang politik dan pemerintahan daerah.
Mengutip laman resmi Humas Pemkab Sukoharjo, Eko lahir di Sukoharjo pada 8 Maret 1985.
Ia mengawali pendidikan di SD Negeri 1 Klumprit pada 1991, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Mojolaban pada 1997 dan SMA Negeri 3 Surakarta pada 2000.
Pendidikan tinggi ditempuh Eko di Fakultas Ekonomi Program Studi Manajemen Universitas Sebelas Maret (UNS).
Ia mulai berkuliah pada 2003 dan meraih gelar Sarjana Ekonomi.
Sebelum terjun ke dunia politik, Eko dikenal sebagai pengusaha di bidang perdagangan beras.
Ia menjalankan usaha melalui PB Sri Mulyo sejak 2007 dan masih dikelola hingga saat ini.
Karier politik Eko mulai berkembang ketika ia dipercaya menjadi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukoharjo periode 2014–2019.
BACA SELENGKAPNYA >>>
Baca juga: Viral Terpopuler: Kekayaan Rudi Pengganti Febrie Adriansyah hingga Tanah Warga Jadi Area Tambang
Belasan orang yang diduga beraktivitas sebagai juru parkir liar dan pak ogah diamankan polisi dalam operasi pemberantasan premanisme di kawasan Mal Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7/2026) malam.
Penindakan dilakukan di sejumlah titik yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan karena memicu kemacetan.
Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian juru parkir mengaku menyetorkan hasil parkir kepada pihak tertentu dan memperoleh imbalan harian hingga Rp200 ribu.
Polisi masih melakukan pendataan serta pemeriksaan lanjutan, sembari mengingatkan masyarakat agar menggunakan lokasi parkir resmi dan melaporkan praktik parkir liar yang meresahkan.
Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni ini menyasar sejumlah ruas jalan di kawasan pusat perbelanjaan itu.
Mal Panakkukang merupakan salah satu pusat perbelanjaan terbesar dan paling ramai di Kota Makassar.
Berlokasi di Jalan Boulevard Nomor 3, Kecamatan Panakkukang.
Mulai dari Jl. Boulevard sisi utara Mal Panakkukang, Kelurahan Masale, hingga ke Jl. Seruni, Kelurahan Pandang.
Ruas Jalan Boulevard di pintu utara Mal Panakkukang memang kerap dikeluhkan pengendara yang melintas.
Pasalnya, parkir liar yang beroperasi biasanya menggunakan bahu jalan untuk memarkir kendaraan.
Tak jarang, aksi parkir liar itu memicu kemacetan panjang, utamanya dari arah Jl. AP Pettarani.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 12 orang yang diduga terlibat aktivitas parkir liar dan pak ogah.
Sepuluh dari 12 orang yang diamankan karena melakukan aktivitas parkir yang tidak dilengkapi kartu identitas resmi dari PD Parkir Kota Makassar.
Sementara dua orang lainnya diamankan karena beraktivitas sebagai pak ogah.
BACA SELENGKAPNYA >>>
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Tribunjatim.com