WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktris Masayu Anastasia harus melakukan riset dan observasi mendalam untuk mendalami peran Hastry di film 'Autopsy: Dead Body Can Talk'.
Dalam film karya sutradara Ozan Ruz itu Masayu diminta untuk memerankan polwan yang juga dokter forensik untuk memecahkan kasus kriminal.
Wanita berusia 42 tahun ini merasa tidak mudah mendalami peran sebagai dokter forensik.
"Aku harus melakukan observasi, minta Ibu Sumy Hastry (peran yang dimainkan) ikut otopsi," kata Masayu Anastasia di Bioskop XXI Metropole, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).
Baca juga: Begini Penjelasan Masayu Anastasia saat Melakoni Adegan Tanpa Busana di Film Janur Ireng
Selama melakukan observasi, mantan istri Lembu Wiworo Jati itu mengaku tidak takut saat melihat tindakan otopsi.
Bahkan, Masayu memberikan sinyal kalau ia ingin selalu menyaksikan langsung jika ada tindakan otopsi.
"Aku malah kayak ingin berada di ruang forensik terus," ucapnya.
Ibu satu anak itu mengungkapkan banyak perubahan setelah dirinya mengetahui tindakan otopsi yang dilakukan dokter forensik.
Baca juga: Begini Jawaban Masayu Anastasia saat Diminta Rujuk dengan Lembu Wiworo Jati setelah 9 Tahun Bercerai
"Aku jadi lebih banyak diam setelah itu," ucapnya tersenyum.
"Aku bawa nama ibu Sumy Hastry, jadi aktingnya enggak boleh sembarangan, dari cara memegang pisau hingga alat-alat yang digunakan, sampai ke bagian-bagian tubuh manusia," ujar Masayu Anastasia.
Ozan Ruz memuji akting semua pemain yang dianggap mampu menghidupkan cerita, termasuk Masayu Anastasia.
Baca juga: Cerita Buku Filosofi Teras Diangkat ke Film, Begini Cara Sherina Munaf Memaknai Konsep Amor Fati
"Masayu baik sekali memerankan ibu Hastry," kata Ozan Ruz.
Film 'Autopsy: Dead Body Can Talk' mengangkat cerita nyata tentang perjalanan karier polwan dan dokter forensik bernama Sumy Hastry Purwanti.
Film ini tayang pada 3 September 2026 di seluruh bioskop Indonesia.