BANGKAPOS.COM - Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali membara setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan pemberlakuan kembali blokade terhadap Iran di Selat Hormuz, Senin (13/7/2026).
Tidak hanya menutup ruang gerak kapal-kapal Teheran, Washington bahkan siap memberlakukan aturan ekstrem berupa pungutan biaya keamanan sebesar 20 persen dari seluruh muatan kapal yang melintasi jalur pelayaran paling strategis di dunia tersebut.
Meski demikian, Trump belum menjelaskan mekanisme penerapan kebijakan itu.
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Cair Mulai 20 Juli 2026
Pengumuman ini disampaikan setelah aksi saling serang terbaru memperburuk situasi dan mengancam proses negosiasi damai untuk mengakhiri perang yang dipicu serangan AS dan Israel ke Iran pada 28 Februari 2026.
Melalui akun media sosialnya, Trump menegaskan blokade hanya berlaku bagi kapal-kapal Iran atau pihak yang menjadi pelanggan negara tersebut.
"Selat Hormuz terbuka dan akan tetap terbuka, dengan atau tanpa Iran. Semua negara lain akan memiliki penggunaan Selat Hormuz yang adil dan terbuka," tulis Trump, dikutip dari Associated Press.
Kebijakan tersebut diumumkan setelah ketegangan kembali meningkat.
Eskalasi terbaru dipicu oleh serangan Iran terhadap sebuah kapal kontainer di Selat Hormuz pada Minggu (12/7/2026).
Ketegangan di jalur vital perdagangan energi dunia itu terus meningkat sejak AS dan Israel memulai perang pada 28 Februari lalu. Menyusul serangan AS dan Israel, Iran kemudian menutup Selat Hormuz.
Status Selat Hormuz kini menjadi sengketa antara kedua pihak.
Iran mengeklaim berhak mengatur lalu lintas kapal dan memungut biaya berdasarkan kesepakatan damai sementara yang dicapai bulan lalu.
Namun, AS dan negara-negara Barat menolak klaim tersebut dengan mengacu pada hukum internasional mengenai kebebasan navigasi.
Uni Eropa melalui kepala diplomasinya, Kaja Kallas, juga mendesak agar selat itu tetap dibuka seperti sebelum perang.
Menanggapi situasi tersebut, militer AS melancarkan serangan terhadap puluhan sasaran di Iran, termasuk sistem pertahanan udara, radar, rudal, drone, dan kapal-kapal kecil.
Militer AS juga menegaskan Iran tidak memiliki kendali sah atas Selat Hormuz.
Di sisi lain, Iran merespons keras langkah Washington. Penasihat Pemimpin Tertinggi Iran Mohammed Mokhber menegaskan Teheran akan mempertahankan selat itu agar kapal-kapalnya tidak dipaksa membayar upeti kepada musuh.
Garda Revolusi Iran bahkan menyatakan, "Selat Hormuz adalah wilayah kami," seraya menegaskan tidak akan membiarkan militer AS melakukan apa yang mereka sebut sebagai intervensi ilegal di kawasan tersebut.
Dampak konflik kini meluas ke berbagai negara di kawasan.
Sirene peringatan rudal berbunyi di Bahrain yang menjadi markas Armada ke-5 Angkatan Laut AS, sementara Kuwait mencegat serangan udara. Yordania juga melaporkan telah menembak jatuh empat rudal Iran.
Di sisi lain, Oman memanggil diplomat Iran sebagai bentuk protes atas meluasnya serangan.
Di Iran, serangan udara menghantam Provinsi Hormozgan, Khuzestan, Markazi, serta Sistan dan Baluchestan hingga menewaskan sedikitnya dua orang.
Sementara itu, pangkalan kelompok oposisi Kurdi Iran di Irak juga dilaporkan menjadi sasaran serangan drone.
Di jalur diplomasi, Iran dan AS sebenarnya baru menjalani separuh dari periode 60 hari yang disepakati untuk merundingkan penghentian perang secara permanen sekaligus program nuklir Iran.
Meski Trump mengisyaratkan kesepakatan sementara itu telah berakhir dan Iran menolak kunjungan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) ke fasilitas nuklirnya, Pakistan, Qatar, dan Mesir masih berupaya menjadi mediator guna meredakan ketegangan.
Meski jalur diplomasi belum sepenuhnya tertutup, pengumuman blokade oleh Trump dan rencana pungutan biaya keamanan tersebut menunjukkan ketegangan antara Washington dan Teheran masih jauh dari mereda.
Selama status Selat Hormuz tetap menjadi titik sengketa, jalur pelayaran yang menjadi urat nadi perdagangan energi dunia itu diperkirakan akan terus menjadi salah satu pusat ketegangan paling berbahaya bagi stabilitas kawasan dan ekonomi global.
(Kompas/Bangkapos.com)