Pecah Kongsi Lagi di Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan Khozinudin Saling Serang
Darwin Sijabat July 14, 2026 10:11 AM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Gelombang persatuan di barisan pengkritik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, resmi retak. 

Hubungan antara pakar telematika Roy Suryo dengan advokat vokal Ahmad Khozinudin yang selama berbulan-bulan dikenal sangat kompak kini berbalik menjadi perang terbuka.

Titik nadir keretakan ini ditandai dengan langkah radikal Roy Suryo yang secara resmi mencabut surat kuasa dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA) yang dipimpin oleh Khozinudin. 

Keputusan ini seketika menyulut aksi saling tuding dan adu argumen sengit di antara kedua tokoh yang sebelumnya selalu berdiri satu baris di depan penyidik.

Tuding Mantan Pengacara Cederai Perjuangan

Dalam surat resmi yang diterima redaksi Tribunnews di Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (12/7/2026), Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya tidak lagi memiliki ikatan hukum apa pun dengan TAAKAA. 

Langkah ini diambil usai Roy mengamati sepak terjang Khozinudin dalam acara Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Juang, Sabtu (11/7/2026), yang disiarkan di kanal YouTube Sentana TV.

Roy Suryo menilai pernyataan mantan pengacaranya itu sudah melenceng jauh, sarat agenda pribadi, dan justru mencederai esensi perjuangan hukumnya.

"Bahwa saat ini, saya ingin menyampaikan penegasan untuk seluruh Surat Kuasa yang pernah saya terbitkan atau mungkin terlewat berdasarkan penghentian kuasa yang sudah saya nyatakan berdasarkan surat penghentian kuasa pada surat terakhir sehingga dengan demikian saya nyatakan tidak ada lagi kuasa yang saya berikan kepada TAAKAA," kata Roy Suryo dalam suratnya.

Baca juga: Eks Wakapolri Sentil Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa: Cacat Sejak dalam Kandungan

Baca juga: Jejak Don Ritto, Advokat Asal Jambi yang Terseret Kasus Eks Jampidsus Febrie

"Hal ini termasuk oleh karena adanya perbuatan oknum yang telah mencederai perjuangan saya dengan mengucapkan kata-kata yang tidak pada tempatnya pada acara GMKR yang dilaksanakan di Gedung Juang pada Sabtu, 11 Juli 2026," lanjut mantan Menpora tersebut.

Meski mendepak Khozinudin, Roy mengisyaratkan hubungan dengan anggota tim hukum lainnya masih baik-baik saja.

"Kepada rekan-rekan TAAKAA yang lain sebenarnya saya tidak ada masalah sama sekali, namun akibat perbuatan oknum tersebut semua jadi korbannya oleh karenannya bilamana ada yang masih ingin berjuang bersama, saya dengan terbuka menerima secara terpisah di luar penegasan ini," tambahnya.

Sindiran 'Pengecut' yang Cari Selamat

Merasa didepak dan dituding miring, Ahmad Khozinudin tidak tinggal diam. 

Ia melontarkan serangan balik yang tak kalah pedas dengan menyebut ada pihak yang sengaja memutar haluan dan bersikap pengecut ketika mulai menghadapi tekanan hukum yang nyata dari kepolisian pasca-laporan Jokowi pada April 2025 lalu.

"Pada 30 April 2025 lalu, kami mengadakan agenda deklarasi perjuangan di aula DHN 45, Gedung Juang, Jakarta. Kami menemukan sikap dan komitmen untuk berjuang bersama rakyat, dengan memberikan bantuan hukum pada kasus ijazah palsu Jokowi," ujar Khozinudin saat dihubungi, Senin (13/7/2026).

Khozinudin secara sinis menyindir manuver hukum Roy Suryo yang kini dianggapnya hanya fokus menyelamatkan diri sendiri dan mengubur harapan publik untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut di persidangan.

"Dalam perjalanannya ada yang memutar haluan dan mengubah goal perjuangan. Dari yang mulanya menuntut Jokowi, menyeret Jokowi ke pengadilan dan menunjukkan ijazah, lalu dibuktikan 99,9 persen palsu, dan diketok palu hakim menjadi 100 persen palsu. Berubah membuat goal sendiri, yakni menyelamatkan diri dari proses hukum. Padahal, goal ini sama saja mengubur harapan rakyat yang selama ini ingin kasus ijazah Jokowi dituntaskan," semprot Khozinudin.

Baca juga: Siap Pamer Ijazah SD-SMA di Sidang Dokter Tifa, Jokowi Bakal Turun Gunung

Baca juga: Hari Pertama Sekolah di Jambi Diwarnai Aksi Copet, Mahasiswa Bungo Diciduk Polisi

Ia menutup tanggapannya dengan kalimat menohok bagi mantan kliennya tersebut yang dinilai takut mengambil risiko hukum yang sejak awal sudah bisa diprediksi.

"Kalau sejak awal pengecut, takut risiko, harusnya diam. Tak perlu ikut sibuk membangun keyakinan publik atas ijazah palsu, lalu setelah di ujung mau cari selamat sendiri," pungkasnya telak.

Duduk Perkara Perseteruan

Benturan Strategi Hukum (Praperadilan vs Jalur Diplomasi)

Konflik mendasar dipicu oleh perbedaan tajam mengenai strategi menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Joko Widodo.

Ahmad Khozinudin bersikeras menggunakan jalur hukum murni dan praperadilan untuk menyerang balik penyidik, sementara di sisi lain ada upaya mediasi/diplomasi sepihak melalui tokoh bangsa yang tidak disetujui oleh Khozinudin.

Kekecewaan Khozinudin atas Upaya Mediasi Sepihak

Khozinudin meradang setelah mengetahui adanya pertemuan diplomasi politik antara Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Refly Harun dengan Jimly Asshiddiqie.

Khozinudin menilai langkah mediasi tersebut merendahkan substansi kasus, karena menurutnya jika mereka yakin ijazah tersebut bermasalah, perjuangan harus dituntaskan secara terbuka di pengadilan, bukan lewat meja kompromi.  

Perselisihan Etika dan Panggilan "Si Udin"

Ketegangan internal tim hukum diperparah oleh friksi personal antara Ahmad Khozinudin dengan Refly Harun (yang juga berada di lingkaran pembela Roy Suryo).

Khozinudin tersinggung dan murka setelah Refly Harun menyebut namanya dengan panggilan "Si Udin" dalam sebuah tayangan YouTube, yang dianggapnya merendahkan martabat profesi advokat.  

Pidato Kontroversial Khozinudin di Gedung Juang

Puncak perselisihan yang memicu kemarahan Roy Suryo terjadi pada acara Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Juang pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Dalam pidato yang disiarkan langsung tersebut, Khozinudin mengeluarkan pernyataan-pernyataan keras yang dinilai menyudutkan atau tidak sejalan lagi dengan koridor perjuangan Roy Suryo.  

Roy Suryo Merasa Perjuangannya "Dicederai"

Merespons pidato tersebut, Roy Suryo secara terbuka menyatakan bahwa ucapan Ahmad Khozinudin di acara GMKR telah "mencederai" esensi dan marwah perjuangan hukum yang sedang ditempuhnya. Roy Suryo menilai kata-kata yang dilontarkan mantan pengacaranya itu sangat tidak pada tempatnya.  

Pencabutan Kuasa Resmi Secara Sepihak

Akibat akumulasi konflik dan pernyataan kontroversial di publik tersebut, Roy Suryo secara resmi mencabut kuasa Ahmad Khozinudin dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA) terhitung sejak Sabtu, 11 Juli 2026.

Roy Suryo menegaskan tidak ada lagi tindakan hukum ataupun argumen publik dari Khozinudin yang boleh mengatasnamakan dirinya.  

Baca juga: Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter BBM di Sungai Batang Hari

Baca juga: Hari Pertama Sekolah di Jambi Diwarnai Aksi Copet, Mahasiswa Bungo Diciduk Polisi

Baca juga: Kecohan Sopir Truk Positif Narkoba di Batang Hari Angkut Batu Bara seolah Aspal Panas

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.