CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 17 Juli, Simak Aturan, Dokumen yang Dibawa dan Cara Cetak Kartu
Nurul Hayati July 14, 2026 12:03 PM

SERAMBINEWS.COM - Seleksi Kompetensi Computer Assisted Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026 akan mulai digelar pada 17 Juli 2026.

Peserta diimbau mempersiapkan diri sejak dini, termasuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) dan mematuhi seluruh ketentuan pelaksanaan seleksi agar tidak dinyatakan gugur.

Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 2512/1/KP.01.01/07/2026 sebagai tindak lanjut atas hasil seleksi administrasi pascamasa sanggah serta penetapan jadwal seleksi kompetensi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kementerian Sosial menyampaikan jadwal pelaksanaan dimulai pada 17 Juli 2026 agar seluruh peserta memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri sebelum mengikuti tahapan seleksi.

Peserta diwajibkan hadir sendiri sesuai lokasi, tanggal, dan sesi yang telah ditentukan.

Jadwal lengkap tercantum dalam lampiran pengumuman.

Baca juga: Kemensos Tetapkan Jadwal Seleksi PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa

Sementara itu, peserta yang mendapat lokasi ujian pada titik mandiri akan memperoleh informasi alamat dan lokasi secara terpisah.

Cara Cetak Kartu Peserta Seleksi CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026

Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi peserta adalah mencetak ulang Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU).

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Login menggunakan akun SSCASN yang digunakan saat pendaftaran.
  3. Masuk ke menu kartu peserta ujian.
  4. Unduh Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU).
  5. Cetak menggunakan printer tinta berwarna pada kertas ukuran A4.
  6. Kartu peserta wajib dicetak paling lambat sehari sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi.

Baca juga: Arahan Pimpinan Terhadap SKP BKN, Kadispersip Pidie Bimtek Tenaga PPPK PW Bidang Perpustakaan

Dokumen yang Wajib Dibawa

Sebelum memasuki ruang ujian, panitia akan melakukan proses verifikasi dokumen. Oleh karena itu, peserta wajib membawa:

  • Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) asli.
  • KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman KTP Elektronik asli.
  • Surat Keterangan Domisili asli bagi peserta yang alamat domisilinya berbeda dengan KTP.
  • Salinan digital ijazah asli dan transkrip nilai asli yang disimpan di telepon genggam masing-masing.
  • Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta apabila tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan atau ditemukan ketidaksesuaian data dengan dokumen saat pendaftaran.

Ketentuan Kehadiran Peserta

  1. Peserta diwajibkan sudah berada di lokasi ujian paling lambat dua jam sebelum seleksi dimulai.
  2. Peserta yang tidak hadir, datang terlambat, atau tidak dapat mengikuti seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditetapkan dengan alasan apa pun akan dinyatakan gugur.
  3. Selain itu, peserta wajib mengisi daftar hadir dan mengikuti pemeriksaan fisik sebelum memasuki ruang seleksi.
  4. Peserta juga tidak diperkenankan berpindah jadwal maupun sesi ujian.
    Ketentuan Pakaian Saat Seleksi

Seluruh peserta wajib mengenakan pakaian formal dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Kemeja putih polos tanpa corak.
  • Celana panjang atau rok hitam polos, bukan berbahan jeans, corduroy, khakis, maupun legging.
  • Sepatu hitam yang rapi dan sopan.
  • Bagi peserta wanita berhijab, menggunakan hijab hitam polos.
  • Barang yang Dilarang Dibawa ke Ruang Ujian

Panitia menetapkan sejumlah barang yang tidak boleh dibawa ke dalam ruang seleksi kompetensi, yaitu:

Tas.

Jaket.

Rompi.

Topi.

Buku.

Alat tulis.

Telepon genggam.

Kamera.

Laptop.

Earphone atau earbuds.

Kalkulator.

Senjata tajam maupun senjata api.

Makanan dan minuman.

Peserta yang kedapatan membawa barang-barang tersebut ke dalam ruang ujian akan langsung dikeluarkan dari ruang seleksi dan dinyatakan gugur.

Kementerian Sosial mengimbau seluruh peserta mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan agar proses Seleksi Kompetensi CAT PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tertib dan lancar.

(Serambinews.com/Firdha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.