SERAMBINEWS.COM - Seleksi Kompetensi Computer Assisted Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026 akan mulai digelar pada 17 Juli 2026.
Peserta diimbau mempersiapkan diri sejak dini, termasuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) dan mematuhi seluruh ketentuan pelaksanaan seleksi agar tidak dinyatakan gugur.
Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 2512/1/KP.01.01/07/2026 sebagai tindak lanjut atas hasil seleksi administrasi pascamasa sanggah serta penetapan jadwal seleksi kompetensi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kementerian Sosial menyampaikan jadwal pelaksanaan dimulai pada 17 Juli 2026 agar seluruh peserta memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri sebelum mengikuti tahapan seleksi.
Peserta diwajibkan hadir sendiri sesuai lokasi, tanggal, dan sesi yang telah ditentukan.
Jadwal lengkap tercantum dalam lampiran pengumuman.
Baca juga: Kemensos Tetapkan Jadwal Seleksi PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa
Sementara itu, peserta yang mendapat lokasi ujian pada titik mandiri akan memperoleh informasi alamat dan lokasi secara terpisah.
Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi peserta adalah mencetak ulang Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU).
Berikut langkah-langkahnya:
Baca juga: Arahan Pimpinan Terhadap SKP BKN, Kadispersip Pidie Bimtek Tenaga PPPK PW Bidang Perpustakaan
Sebelum memasuki ruang ujian, panitia akan melakukan proses verifikasi dokumen. Oleh karena itu, peserta wajib membawa:
Seluruh peserta wajib mengenakan pakaian formal dengan ketentuan sebagai berikut:
Panitia menetapkan sejumlah barang yang tidak boleh dibawa ke dalam ruang seleksi kompetensi, yaitu:
Tas.
Jaket.
Rompi.
Topi.
Buku.
Alat tulis.
Telepon genggam.
Kamera.
Laptop.
Earphone atau earbuds.
Kalkulator.
Senjata tajam maupun senjata api.
Makanan dan minuman.
Peserta yang kedapatan membawa barang-barang tersebut ke dalam ruang ujian akan langsung dikeluarkan dari ruang seleksi dan dinyatakan gugur.
Kementerian Sosial mengimbau seluruh peserta mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan agar proses Seleksi Kompetensi CAT PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tertib dan lancar.
(Serambinews.com/Firdha)