Istana Dorong Asas Praduga Tak Bersalah Kasus Febrie, Sebut Prabowo Sudah Minta Aparat Instropeksi
Dedhi Ajib Ramadhani July 14, 2026 12:42 PM

- Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap perkara harus dihormati proses hukumnya hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurut Istana, penerapan asas praduga tak bersalah penting dilakukan untuk menghindari spekulasi yang memengaruhi proses hukum.

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak buru-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh tahapan hukum selesai.

"Dengan suasana yang aman, saling percaya, dan menghormati proses hukum, kita dapat terus melanjutkan pembangunan dan menghadirkan kesejahteraan yang semakin nyata bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Qodari pada Senin (13/7).

Di sisi lain, Qodari mengatakan bahwa pemerintah mendesak agar penegakan hukum terhadap kasus Febrie dilakukan secara adil tanpa membedakan jabatan atau kekuasaan.

Qodari menegaskan tindakan yang dilakukan oknum tidak mencerminkan seluruh institusi.

Menurutnya Presiden Prabowo Subianto telah mengingatkan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi.

Qodari mengatakan Prabowo telah mengingatkan TNI, Polri dan Kejaksaan untuk tidak mengkhianati amanah yang diberikan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.