Soroti Twibbon MPLS Viral, KPPAD Bali Ingatkan Risiko Etika dan Potensi Kekerasan Digital
Putu Dewi Adi Damayanthi July 14, 2026 01:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR —Kontroversi mengenai desain twibbon Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dinilai kurang pantas memantik perhatian serius dari Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali.

Anggota KPPAD Bali, Kadek Ariasa, memberikan pandangannya terkait riuh pose dan ekspresi dalam foto yang beredar. 

Menurutnya, meskipun tidak ada landasan hukum mutlak untuk langsung menjustifikasi hal tersebut sebagai sebuah pelanggaran hukum, namun dari sudut pandang norma etika dan estetika sosial, tampilan seperti itu sangat tidak relevan bagi tumbuh kembang mental anak di lingkungan sekolah.

"Kami di KPPAD Provinsi Bali yang bertugas dalam pengawasan dan sosialisasi perlindungan anak sesuai amanah undang-undang, tidak berwenang melarang apalagi memutuskan bahwa hal tersebut salah. Kami sebatas memberi saran dan rekomendasi, karena hal tersebut berpotensi menjadi faktor penyebab munculnya masalah kekerasan terhadap anak di dunia pendidikan maupun di medsos," kata Ariasa pada Selasa 14 Juli 2026.

Baca juga: Buntut Twibbon MPLS Viral, Disdikpora Bali Layangkan Teguran Keras ke SMK PGRI 5 Denpasar

Sebagai langkah preventif demi membendung dampak psikologis yang lebih luas, Ariasa menyarankan agar konten foto digital tersebut segera diturunkan (take down). 

Ia menekankan pentingnya mengarahkan para pelajar untuk menampilkan citra diri yang jauh lebih santun, kreatif, dan inovatif. 

Nilai-nilai edukatif dalam pembentukan karakter harus diutamakan, terlebih jika berkaca pada maraknya rentetan kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Bali belakangan ini.

Ariasa juga mengingatkan bahwa sinergi antara lingkungan rumah, sekolah, dan pembuat kebijakan sangat krusial agar ruang digital ramah anak dapat terwujud tanpa mengorbankan masa depan mereka.

"Sekali lagi, imbauan dan rekomendasi kami bagi pihak orang tua, sekolah, maupun pemerintah sebagai pengayom dunia pendidikan, agar senantiasa mengingatkan anak-anak akan potensi dampak dan risiko jika hal tersebut kebablasan hingga memicu kekerasan ke depannya, sekaligus mengenai langkah antisipasi apa yang harus dilakukan," pungkas Ariasa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.