DPR Wanti-wanti MPLS Jangan Jadi Ajang Perpeloncoan, Guru Diminta Ambil Alih Pengawasan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Wahidi, mengingatkan seluruh sekolah agar tidak menjadikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai ajang perploncoan terhadap peserta didik baru.
Dia meminta kepala sekolah dan guru mengambil peran utama dalam pelaksanaan MPLS agar kegiatan pengenalan lingkungan sekolah benar-benar berlangsung edukatif, ramah anak, serta bebas dari praktik kekerasan maupun perundungan.
"Kami mendorong Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama, bersama Pemerintah Daerah dan institusi pendidikan, untuk memastikan seluruh sekolah dan madrasah melaksanakan MPLS sesuai prinsip edukatif, ramah anak, inklusif, bebas kekerasan, dan bebas perundungan," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Menurut Legislator PKB itu, dimulainya tahun ajaran baru harus menjadi momentum membangun lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik, khususnya murid baru yang tengah beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
Dia mengingatkan praktik perploncoan maupun budaya senioritas yang berujung pada kekerasan tidak boleh lagi mendapat ruang dalam pelaksanaan MPLS.
Dia menuturkan pemerintah sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 yang melarang segala bentuk perploncoan selama masa pengenalan lingkungan sekolah.
Meski demikian, Dedi menilai masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasinya, mulai dari kesenjangan pengawasan antarwilayah, lemahnya mekanisme pengaduan hingga potensi terjadinya perundungan yang masih membayangi peserta didik baru.
"Kami berharap semua stakeholder pendidikan benar-benar menjalankan Permendikdasmen 12/2026 dan menutup celah sekecil apa pun yang bisa memicu tindak perploncoan dalam masa kenal sekolah," ujarnya.
Dedi juga menyoroti perlunya perubahan pola penyelenggaraan MPLS dengan memperkuat peran tenaga pendidik dan membatasi keterlibatan siswa senior.
Menurutnya, kepala sekolah dan guru harus menjadi penanggung jawab utama seluruh rangkaian kegiatan MPLS, sedangkan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) cukup berperan sebagai pendamping.
"Peran organisasi siswa (OSIS) harus dibatasi hanya sebagai pendamping. Penanggung jawab utamanya wajib berada di tangan kepala sekolah dan para guru," katanya.
Selain memastikan keamanan peserta didik, Dedi juga meminta pelaksanaan MPLS tidak menambah beban ekonomi orang tua murid.
Ia menegaskan sekolah tidak boleh menjadikan MPLS sebagai alasan untuk menarik pungutan maupun mewajibkan siswa membeli perlengkapan tertentu.
"Kami mendorong Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menjamin bahwa pelaksanaan MPLS tidak menambah beban ekonomi keluarga. Tidak boleh ada pungutan, kewajiban membeli perlengkapan khusus, atau penugasan yang mensyaratkan pengeluaran tertentu yang memberatkan orang tua," pungkas Dedi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 harus bebas dari praktik perploncoan maupun budaya senioritas.
Menurut Mu'ti, MPLS tidak boleh lagi menjadi ajang bagi siswa senior menunjukkan kekuasaan kepada peserta didik baru.
"MPLS bukanlah seremonial yang ditandai dengan perploncoan atau senioritas. Senior melakukan berbagai macam tindakan yang mencerminkan senioritasnya yang kadang-kadang tidak diwujudkan dalam keteladanan," kata Abdul Mu'ti saat membuka MPLS Ramah 2026 di SMKN 2 Singosari, Malang, Jawa Timur, Senin (13/7/2026).
Dirinya mengatakan MPLS harus menjadi awal pembentukan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai.
Tradisi perploncoan, kata Abdul Mu'ti, harus digantikan dengan budaya sekolah yang aman.
"Kita ingin mengubah tradisi perploncoan itu dengan membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman dimulai dari MPLS Ramah," ujar Abdul Mu'ti.
MPLS, menurut Abdul Mu'ti, harus mampu menciptakan lingkungan sekolah yang penuh rasa hormat, kasih sayang, serta menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan.
"Kita berusaha untuk bagaimana menciptakan sekolah sebagai lingkungan di mana kita saling menghormati, saling mencintai antara satu dengan yang lainnya. Kita memuliakan guru-guru kita, memuliakan orang tua kita, dan memuliakan ilmu," katanya.
Abdul Mu'ti juga mengingatkan agar peserta didik memanfaatkan MPLS sebagai kesempatan untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru.
Menurutnya, masa pengenalan tidak hanya bertujuan mengenal fasilitas sekolah, tetapi juga membangun relasi dengan teman serta menyerap berbagai materi yang diberikan selama kegiatan berlangsung.
"Jadikanlah momentum MPLS ini sebagai momentum untuk kalian tidak hanya mengenal lingkungan sekolah tapi juga mengenal siapa teman-teman kalian dan mengenal berbagai macam hal yang nanti akan diisi oleh para narasumber di masing-masing satuan pendidikan," tuturnya.
Kegiatan MPLS Ramah 2026 akan dilaksanakan pada minggu pertama tahun ajaran baru.