TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pengelolaan keuangan daerah Pemkab Merangin dari tahun ke tahun terus terjadi perbaikan. Pada tahun anggaran 2024 terjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 3,4 miliar dan turun pada 2025 sebesar Rp 2,5 miliar.
Hal tersebut disampaikan Inspektur Merangin Jaya Kusuma, seusai mengikuti Pemantauan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, penyelesaian kerugian negara/daerah sampai dengan semester satu tahun 2026 pada hari Senin (13/07/2026).
‘’Jadi, tidak benar ada yang mengatakan terjadi temuan BPK pada tahun anggaran 2025 Pemkab Merangin sampai Rp 214 miliar,’’ jelas Jaya Kusuma, usai mengikuti kegiatan di Auditorium Sultan Thaha Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jambi tersebut.
Inspektur Merangin, Jaya Kusuma berharap kedepan pengelolaan keuangan di setiap daerah akan terus dilakukan perbaikan, supaya tidak lagi sedikitpun terjadi kerugian negara atau daerah dalam pengelolaan keuangan.
‘’Ini selaras dengan harapan Pak Bupati H M Syukur, beliau mengatakan kalau yang terbaik itu bukan terjadi penurunan temuan, tetapi tidak ada temuan BPK. Mudah-mudahan ini menjadi perhatian serius organisasi perangkat daerah agar lebih baik lagi,’’ ungkap Jaya Kusuma.
Jaya Kusuma menjelaskan ada beberapa poin yang menjadi rekomendasi BPK pada kegiatan di Kantor BPK itu, diantaranya terkait dengan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di tengah efesiensi saat ini, Pemkab Merangin dituntut mencari sumber PAD yang potensial secara mandiri.
Menyikapi hal tersebut, Jaya Kusuma menerangkan Pemkab Merangin telah resmi menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) khusus untuk perusahaan dari Rp 200 menjadi Rp1.035 per kWh dan telah mengubah SK serta Peraturan Bupatinya.
Selain itu, sumber PAD yang berasal dari dari pengelolaan retribusi penyewaan Alat dan mesin pertanian (Alsintan), SOP dan SK-nya juga sudah diubah, mudah-mudahan kedepan pengelolan PAD dari Alsintan menjadi bertambah.
Begitu juga dengan Retribusi sampah, masih dalam proses antara Dinas LH dengan PDAM. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tuntas, sehingga pengelolaan sampah akan menjadi lebih baik dan retribusinya bisa menjadi PAD.
Jaya Kusuma mengakui memang masih ada pekerjaan rumah yang dihadapi terkait pengelolaan asset Pemkab Merangin, terutama asset untuk kendaraan dinas roda dua maupun roda empat, tanah dan rumah dinas.
‘’Pak Bupati dari awal memimpin telah membentuk Satgas penyelamatan asset. Alhamdulillah sudah berjalan dan banyak asset-asset milik Pemkab Merangin yang sudah kembali, seperti kendaraan dinas, tanah dan rumah dinas,’’ jelas Jaya Kusuma.
Jaya Kusuma mengungkapkan kedepannya akan terus memperbaiki pengelolaan asset tersebut, mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk mendapatkan retribusi PAD dari rumah dinas. Regulasinya masih disusun BPKAD bersama Inspektorat Merangin.
Inspektur Merangin, Jaya Kusuma berharap kepada OPD teknis, untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan, sehingga predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI sangat mungkin untuk dipertahankan secara terus-menerus.
(Tribunjambi.com / Frengky Widarta)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Anggota DPRD Kota Jambi Minta Mobil Pribadi Diberi Jalur Khusus di Tengah Antrean Biosolar SPBU
Baca juga: Naik Motor, Bupati Batang Hari Antar Anak ke Sekolah, Luangkan Waktu Demi Karakter Anak