Mahfud MD Wanti-wanti Panja DPR Kawal Kasus Febrie: Bagus tapi Tak Boleh Ikut Campur Proses
valencia frida varendy July 14, 2026 04:42 PM

Komisi III DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal kasus mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Terkait hal itu, mantan Menkopolhukam Mahfud MD memberikan respons.

Mahfud MD mengapresiasi DPR yang membentuk panja.

Apresiasi itu disampaikan Mahfud dalam podcast On Focus yang tayang di channel Youtube Tribunnews pada Senin (13/7).

Meski begitu, Mahfud mewanti-wanti agar fungsi pengawasan legislatif tidak melampaui batas.

Mahfud juga mengingatkan agar DPR tidak mencampuri ranah yustisial yang bersifat rahasia, seperti penggeledahan atau penyitaan barang bukti.

"Tepat menurut saya Komisi III ini melakukan pengawasan, tetapi menurut saya tidak boleh ikut campur ke prosesnya." kata Mahfud MD.

"Termasuk misalnya ikut hadir di dalam penyitaan, penggeledahan, penggeledahan itu kan ada cara-cara prosedur tertentu," lanjutnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.