Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Asep Rohmat, warga Kabupaten Sumedang menduga adanya keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi bermain di balik pendirian minimarket di tengah kebijakan moratorium minimarket di Kabupaten Sumedang.
"Ya, diduga ada oknum ASN yang bermain," kata Asep Rohmat kepada Tribun , Selasa (14/7/2026).
Ia mengatakan, tudingan tersebut memiliki dasar yang jelas lantaran banyak minimarket di sejumlah wilayah di Sumedang kembali beroperasi setelah sempat disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran tidak memiliki izin operasional.
"Banyak yang disegel Satpol PP lantaran tak berizin, seperti di depan Perumahan Ibnu Sina, Sumedang Utara, dan di wilayah Pemulihan, namun sekarang bisa beroperasi lagi, kan jadi curiga," ucapnya.
Selain itu, kata Asep, penerapan moratorium pendirian minimarket di Kabupaten Sumedang tidak berjalan efektif karena toko modern masih terus bermunculan, bahkan hingga ke kawasan perkampungan.
Baca juga: Moratorium Minimarket Sumedang Disorot karena Toko Modern Masuk ke Perkampungan
Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan moratorium yang tengah diperkuat Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Menurut Asep, fenomena bertambahnya toko modern tidak hanya terjadi di kawasan Sumedang Kota. Ia menyebut toko modern juga mulai bermunculan di sejumlah wilayah lain, seperti Jatinangor, Pamulihan, hingga Desa Pasir Nanjung, Kecamatan Cimanggung, dekat Perumahan Puteraco yang merupakan jalan desa menuju permukiman warga.
"Kami akan meminta audiensi ke DPRD dan pemerintah daerah soal keberadaan toko-toko modern tersebut," katanya.(*)