TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kota meringkus empat terduga pelaku pengeroyokan Otis Fatari di Ringo, Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh TribunSorong.com, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.40 WIT, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Nekat Berbekal Parang, Residivis Pembobol 3 Rumah dalam Semalam Diciduk Resmob Polresta Sorong Kota
Setelah dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga Tan mengatakan, peristiwa tersebut benar terjadi, dan dipicu oleh masalah pribadi keluarga mereka.
"Laporan awal masuk itu sekitar pukul 09.07 WIT, bahwa korban bernama Otis Fatari ini dikeroyok di Ringo, hingga bersimbah darah pukul 07.40 WIT," ujar Afriangga kepada TribunSorong.com.
Setibanya di lokasi, pihaknya kemudian ambil langkah evakuasi korban Otis ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Sorong.
Baca juga: Polresta Sorong Kota Kerahkan 280 Personel Kawal Demonstrasi Pedagang Mama Papua
Selanjutnya, tim mengecek pelaku yang ikut diduga melakukan pengeroyokan Otis, hingga korban terluka dan dievakuasi ke UGD RSUD.
"Kita periksa terduga pelaku bernama Agus dan dia mengaku rasa sakit hati, sebab adik perempuan berinisial EM sering diganggu (rasa suka) oleh si korban Otis," katanya.
Baca juga: 96 Personel Polresta Sorong Kota Naik Pangkat, Kapolresta Sorong Kota: Harus Jadi Panutan
Setelah merasa tidak nyaman, EM menelepon keluarganya di kampung halaman, dan lapor ihwal korban sering mengganggu dirinya.
"EM sempat amankan diri di rumah paman di Sorong, karena Otis sering ancam-ancam dia dan akhirnya perempuan ini takut," jelasnya.
Sekitar pukul 03.00 WIT, kerabat dari EM tiba di Kota Sorong dan berdasarkan laporan dari anak perempuan, keluarga tersebut mencari keberadaan korban Otis di wilayah Ringo.
Setelah pukul 07.00 WIT, mereka pun jumpa dengan Otis Fatari dan tanpa membuang waktu, mereka kemudian menyerang korban.
"Padahal kalau EM dan Otis masih keluarga, sebab mama dan bapak mereka masih ada hubungan kekeluargaan (marga)," ucapnya.
Korban Otis Fatari sempat dilarikan ke RSUD Sele Be Solu, guna dilakukan tindakan medis serta pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Kendati demikian, jurnalis TribunSorong.com menerima informasi sekitar pukul 14.30 WIT, korban Otis meninggal dunia gegara alami luka sobek parah di belakang, leher dan kepala.
"Korban kemungkinan dikeroyok, dan sempat dianiaya menggunakan alat tajam," katanya.
Atas peristiwa tersebut, tim Satreskrim Polresta Sorong Kota menjerat keempat terduga pelaku dengan Pasal 262 (2) dan (3). (tribunsorong.com/safwan ashari)