TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan resmi mengimplementasikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Kedua inovasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, H Raden Iwan Kurniawan, menegaskan penerapan SP2D Online dan KKPD bukan sekadar menghadirkan sistem baru, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih baik.
"Langkah ini sangat strategis. Dengan sistem ini kita dapat meminimalkan risiko penyimpangan, mempercepat proses pencairan dana, mempermudah audit, serta menurunkan risiko kesalahan administrasi," ujarnya saat membuka kegiatan di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Selasa (14/7/2027).
Baca juga: Hadir di Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah, Sekda Bulungan Tekankan Transparansi dan Akurasi
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan sistem secara konsisten dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Samsi, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan APBD.
Ia menjelaskan, implementasi SP2D Online dan penggunaan KKPD merupakan bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.
Melalui sistem tersebut, proses administrasi keuangan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.
"Adapun tujuan kegiatan ini antara lain mempercepat proses penerbitan dan pencairan SP2D, meminimalkan kesalahan administrasi, serta mempermudah pelaporan dan pengawasan transaksi keuangan secara real time," jelas Samsi.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Direksi Bankaltimtara, narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, serta bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, dan operator SIPD dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nunukan.
Melalui implementasi SP2D Online dan KKPD, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap sistem pengelolaan keuangan daerah semakin modern, efisien, akuntabel, dan transparan.
Penerapan kedua inovasi tersebut juga menjadi bagian dari percepatan digitalisasi layanan pemerintahan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
(*)
Penulis: Fatimah Majid