Beredar Surat Hentikan Pengumpulan Data Program MBG, Begini Penjelasan Kejari Lebak dan Pandeglang
Wawan Perdana July 14, 2026 07:01 PM

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK–Beredar surat Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terkait penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Indonesia.

Dalam surat tersebut dijelaskan, instruksi itu merupakan tindak lanjut atas surat sebelumnya bernomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang memerintahkan seluruh Kajati untuk melakukan inventarisasi dan menyampaikan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Program MBG yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Melalui surat terbaru itu, Kejaksaan Agung meminta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan yang berkaitan dengan Program MBG di wilayah hukum masing-masing.

Baca juga: Penerima Manfaat MBG di Banten Belum Merata, Satgas : Kalau Dapur Ngikutin Mitra, Ya Sesukanya Lah

"Bersama ini kami meminta kepada Para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing," demikian isi surat tersebut.

Surat itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Direktur Penyidikan selaku penyidik, Syarief Sulaeman Nahdi, pada 10 Juli 2026.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Yudhit Ksatria Rindyatmaja, membenarkan adanya surat tersebut.

"Iya, dari pusat iya. Kalau dari suratnya seluruh Indonesia sih," ujarnya dalam sambungan telepon, Selasa (14/7/2026).

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang, Bangga, mengaku belum mengetahui terkait surat yang beredar tersebut.

"Kami belum mengetahui kebenaran bocoran surat tersebut. Karena tujuan surat tersebut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten," ujarnya dalam sambungan telepon.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.