TRIBUNMANADO.CO.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), memaparkan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah Tahun Anggaran 2027.
Pemaparan tersebut disampaikan saat penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Kantor DPRD Sulut, Selasa (14/7/2026).
Gubernur YSK menerangkan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap berkomitmen menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan dan berpihak kepada masyarakat.
YSK menjelaskan, target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp3.242.800.386.069 atau sekitar Rp3,24 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3.032.177.054.637 atau sekitar Rp3,03 triliun, yang akan diarahkan untuk mendukung program-program prioritas pembangunan serta pelayanan publik.
Selain itu, pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp30 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp240.623.331.432.
Terdiri atas pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp210.623.331.432 dan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp30 miliar.
Menurut Gubernur YSK, rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi wujud tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesehatan keuangan daerah di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
"Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027 ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan manifestasi tanggung jawab kami dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah ketidakpastian global dan nasional," ujar YSK di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Ia berharap DPRD Sulawesi Utara dapat memberikan dukungan serta bersama-sama membahas dokumen tersebut secara komprehensif hingga menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
"Kami memohon dukungan dan kesepakatan Bapak/Ibu Anggota DPRD untuk dapat membahas dan menyempurnakan dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pondasi bagi penyusunan R-APBD yang realistis, bertanggung jawab, dan berpihak pada rakyat Sulawesi Utara," kata YSK.
Melalui arah kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai. (Ren)
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini