TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kini tengah menjadi sorotan publik. Bukan hanya kasus megakorupsi yang menjerat eks Jampidsus, namun juga keputusan kontroversial untuk menghentikan secara mendadak pendataan pelaksanaan permasalahan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Langkah ini dinilai sebagai puncak dari krisis kredibilitas yang tengah melanda korps Adhyaksa.
Hal ini bermula ketika pada 15 Juni 2026, Kejagung melalui surat bernomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 memerintahkan seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk mendata pelaksanaan dan permasalahan program MBG.
Perintah ini merupakan tindak lanjut atas penyidikan dugaan adanya titik dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang bermasalah, bahkan diduga fiktif. Namun, instruksi atau perintah tersebut justru dianulir secara tiba-tiba pada 10 Juli 2026.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi, mengeluarkan surat baru bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang memerintahkan seluruh Kajati se-Indonesia untuk menghentikan pendataan dapur MBG dengan alasan menghindari penyalahgunaan dalam pelaksanaan pendataan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) UII, Prof. Dr. rer. soc. Masduki, S.Ag., M.Si., berpandangan, tindakan tersebut mempertegas runtuhnya kredibilitas Kejaksaan Agung. Menurut dia, setelah eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, diketahui memiliki simpanan uang dan emas yang fantastis hingga akhirnya mundur dan ditetapkan tersangka, menunjukkan bahwa di dalam tubuh Kejaksaan Agung terdapat 'virus' yang merusak dan mempunyai efek domino kemana-mana.
"Kejaksaan Agung kita sedang mengalami istilahnya krisis total kredibilitas. Oleh karena itu ketika muncul tiba-tiba surat pemberhentian pendataan permasalahan MBG dari SPPG di daerah, itu adalah efek lebih lanjut saja dari upaya- upaya membonsai kejaksaan agung oleh orang di dalam institusi itu sendiri. Istilahnya tijitibe, mati siji mati kabeh," kata Masduki, Selasa (14/7/2026).
Guru Besar Bidang Ilmu Media dan Jurnalisme UII ini menduga bahwa penghentian pendataan ini merupakan sinyal bahwa kasus-kasus korupsi yang melibatkan institusi negara, termasuk yang berkaitan dengan Badan Gizi Nasional (BGN), berpotensi diperlambat atau bahkan dipeti-eskan atau didiamkan.
Karena itu, menurut dia publik tidak boleh dihalangi untuk mencurigai adanya upaya transaksi yang hanya menguntungkan sekelompok elite di Kejaksaan Agung. Baginya ini situasi yang mengerikan, di mana diduga ada upaya dari orang di dalam tubuh Korps Adhiyaksa itu sendiri,-- yang bukan hanya menghancurkan kredibilitas institusi,--tetapi juga menghancurkan relevansinya bagi masyarakat sebagai penegak hukum.
"Jadi ini situasi yang paling mengerikan dari Kejaksaan Agung kita," kata Masduki.
Oleh sebab itu, dalam pandangannya, Tokoh Forum Cik Di Tiro ini menawarkan dua langkah nyata untuk memulihkan situasi. Pertama, Komisi Kejaksaan harus segera bergerak. Meskipun posisinya lemah, namun komisi ini adalah komisi pengawas sehingga publik menunggu komisi ini memberikan penilaian serta rekomendasi terkait situasi yang terjadi. Nantinya rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti, bukan hanya oleh Kejaksaan Agung tetapi juga Presiden Prabowo.
Peran dan rekomendasi Komisi Kejaksaan baginya jauh lebih penting. Daripada pertemuan antar-lembaga baik Kapolri, Jaksa Agung, maupun Panglima TNI yang hanya bersifat normatif dan penuh senyum di depan publik tetapi justru tidak menjawab keresahan masyarakat mengenai penuntasan perkara.
Kedua, Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan langsung. Terutama jika kasus dugaan korupsi di tubuh BGN yang ditangani Kejagung, maupun kasus korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus tidak dapat dituntaskan, maka Prof. Masduki berpandangan, Presiden Prabowo harus berani untuk memberhentikan kepala kedua lembaga tersebut karena diduga terlibat dalam konspirasi.
"Jadi satu-satunya cara mengembalikan (citra) Mabes Polri dan Kejaksaan Agung adalah pada akhirnya dengan memberhentikan dua kepala lembaga ini. Nah sekarang bola ada di tangan (Presiden) Prabowo," ujar Masduki.(*)