TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebuah toko kelontong, yang berlokasi di Jalan Godean, tepatnya di Dusin Modinan, Kalurahan Banyuraden, Gamping, Kabupaten Sleman menjadi sasaran tindak pidana pencurian. Peristiwa yang diketahui terjadi pada Sabtu (11/7/2026) dini hari itu sempat kepergok oleh pemilik.
Namun, pelaku berhasil melarikan diri. Saat ini perkara tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro mengatakan, aksi pencurian tersebut diketahui langsung oleh pemilik toko berinisial Y (43), pria asal Pedan, Klaten, Jawa Tengah. Saat itu, pemilik toko memergoki seorang pria tak dikenal, diduga pelaku pencurian sedang berada di dalam area tokonya, pada Sabtu dini hari.
"Sempat terjadi kontak fisik antara korban dan pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri," ujar Argo, Selasa (14/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), ruang kasir toko ditemukan dalam kondisi berantakan.
Diduga, pelaku telah berhasil membawa kabur sejumlah uang tunai dan berbagai merek rokok. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan sekaligus pendataan untuk memastikan jumlah total kerugian yang diderita korban.
Menanggapi peristiwa ini, pihak Polresta Sleman juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik tempat usaha, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan di sekitar lingkungan masing-masing.
"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan tempat usaha, memastikan seluruh akses terkunci, memasang CCTV, serta segera menghubungi Call Center 110 atau kantor polisi terdekat apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal," katanya.
Dugaan aksi pencurian ini juga viral di media sosial setelah diunggah akun X merapi_uncover. Dalam unggahan yang disertai rekaman video CCTV itu memperlihatkan terduga pelaku tiba-tiba masuk ke dalam area toko. Pelaku masuk seorang diri dan langsung menuju meja kasir lalu membuka lacinya. Pelaku diduga mencari sejumlah uang di meja kasir.(*)