Hasil Sidak Gubernur Sumsel Soal Antrean BBM Subsidi di Sumsel, Tetapkan Sejumlah SPBU Buka 24 Jam
Refly Permana July 14, 2026 08:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bersama jajaran Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, aparat penegak hukum (APH), dan sejumlah pejabat terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Palembang, Selasa (14/7/2026). 

Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan distribusi BBM subsidi, khususnya solar, berjalan lancar serta mengecek langsung kondisi antrean di lapangan.

Dalam sidak tersebut, rombongan mengunjungi beberapa SPBU, di antaranya SPBU di Jalan Noerdin Panji, SPBU di arah Simpang Bandara, SPBU di Alang-Alang Lebar, SPBU di KM 7 dan SPBU di Pegayut. 

Sejumlah SPBU tertentu diminta beroperasi 24 jam untuk mengurai penumpukan kendaraan antrean Bio Solar. 

"SPBU yang sebelumnya menutup pelayanan Biosolar pada pukul 22.00 WIB ataupun sampai 00.00 malam disarankan membuka operasional selama 24 jam juga. Sebab, Pertamina akan mengamankan dan menambah pasokan jika diperlukan," kata Deru. 

Baca juga: Herman Deru Sidak SPBU di Palembang, Cek Antrean Solar Pakai Stopwatch, Ini Kata Sopir Angkutan

Bahkan, SPBU di arah Simpang Bandara untuk solar dikhususkan hanya untuk kendaraan truk dan tidak melayani kendaraan pribadi. 

Kebijakan tersebut mulai menunjukkan dampak positif. Arus kendaraan di beberapa titik rawan macet, seperti di Simpang Bandara, kini terpantau jauh lebih lancar. 

"Hari ini kita turun langsung ke lapangan bersama Pertamina dan pejabat terkait. Saya ingin melihat fakta di lapangan, bukan hanya di Palembang, tetapi juga berdasarkan informasi yang kami terima dari kabupaten dan kota di Sumsel,” kata  Deru. 

Ia menjelaskan, setelah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkoordinasi dengan BPH Migas, pasokan Biosolar telah ditambah sehingga antrean kendaraan mulai berkurang. 

Namun demikian, pemerintah masih ingin memastikan penyebab antrean yang masih terjadi di beberapa lokasi.

"Beberapa hari ini antrean memang mulai berkurang karena kita sudah bersepakat dengan BPH Migas untuk menambah pasokan BBM. Tetapi pertanyaannya, mengapa antrean masih tetap panjang? Itu yang ingin kita cari jawabannya,” katanya.

Menurut Deru, evaluasi difokuskan pada seluruh rantai pelayanan, mulai dari kecepatan pengisian BBM, sistem pembayaran, kesiapan operasional SPBU hingga kemungkinan adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Hasil pemantauan menunjukkan satu kali pengisian Biosolar senilai sekitar Rp900 ribu memerlukan waktu rata-rata 8 menitan.

Baca juga: Pasokan Lancar, Harga Solar Eceran di Jalintim Banyuasin Turun Jadi Rp90 Ribu per 10 Liter

Ia juga mengusulkan kepada Pertamina agar penggunaan selang nozzle yang lebih panjang dapat dipertimbangkan sehingga kendaraan tetap dapat dilayani tanpa harus menyesuaikan posisi tangki di sisi kanan maupun kiri kendaraan.

“Kami mengusulkan agar selang nozzle dibuat lebih panjang sehingga dapat menjangkau kendaraan dari kedua sisi. Dengan begitu proses pelayanan menjadi lebih fleksibel dan antrean dapat berkurang,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah lebih mengutamakan pembenahan sistem distribusi dan pelayanan agar masyarakat memperoleh akses BBM yang lebih cepat dan nyaman.

Sementara itu EGM, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel,  Alexander Susilo menegaskan pentingnya penelusuran mendalam seperti yang dilakukan saat ini, untuk memetakan apakah antrean dipicu lonjakan kebutuhan ril masyarakat atau ada faktor lain.

"Pertamina Patra Niaga langsung berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel dan menggandeng pihak kepolisian untuk mengecek kondisi di lapangan, terutama ke SPBU yang mengalami antrean panjang. Kami memastikan ketersediaan solar subsidi tetap tersedia di SPBU yang menyediakan solar," kata Alex

Menurut Alex, hasil investigasi di lapangan akan menjadi bahan evaluasi sistem distribusi agar BBM jenis Bio Solar subsidi tetap tepat sasaran.

Pertamina memastikan pasokan solar subsidi untuk wilayah Sumatera Selatan berada dalam posisi aman dan mencukupi sesuai kuota yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.