TRIBUNJOGJA.COM - Jangkauan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Yogyakarta bakal diperluas hingga ke tingkat kelurahan, demi akses yang lebih dekat dan merata.
Sejauh ini, capaian CKG di Kota Yogyakarta sendiri telah menyentuh angka sekitar 40 persen, dari target yang dipatok oleh pemerintah pusat sebesar 36 persen.
Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Evaluasi atas Penguatan Akses dan Mutu Layanan Kesehatan Lanjutan di Kota Yogyakarta, yang berlangsung di Ruang Yudhistira, Balai Kota Yogyakarta, Selasa (14/7/26).
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa kesehatan merupakan pelayanan dasar wajib yang pemenuhannya harus selaras, baik dengan target daerah maupun target nasional.
"Maka pelayanan dasar itu harus benar-benar sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan. Semua harus kita selaraskan dengan target nasional yang kemudian diturunkan menjadi target daerah," jelasnya.
Kendati cakupan CKG sudah melampaui target, hasil evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan masih adanya catatan terkait kapasitas layanan yang dinilai belum memadai di lapangan.
Hasto pun tidak menampik, dan menyebut keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di tingkat bawah, seperti Posyandu, menjadi salah satu kendala yang sedang dicarikan jalan keluarnya.
"Yang perlu kita sinkronkan adalah persepsi terhadap hasil evaluasi. Secara kapasitas layanan kita sudah melebihi target. Tetapi, ketika muncul catatan kapasitas masih kurang memadai, itu harus kita uraikan. Misalnya pelayanan CKG di Posyandu memang belum optimal karena keterbatasan sumber daya manusia," ungkapnya.
Selain memperluas layanan CKG hingga ke level kelurahan agar lebih dekat dengan domisili warga, Pemkot juga memaksimalkan kebijakan "satu kampung satu bidan" untuk memperkuat lini pertahanan kesehatan di tingkat wilayah.
Hasto meminta agar seluruh gerak cepat dan langkah konkret yang telah berjalan ini didokumentasikan dan dilaporkan secara sistematis sebagai jawaban atas evaluasi BPKP.
"Kalau memang sudah dilakukan, tulis bahwa sudah menyusun SOP, sudah melaksanakan pemeriksaan lansia empat kali setahun, sudah menjalankan program satu kampung satu bidan. Itu merupakan jawaban konkret atas hasil evaluasi," ujarnya.
Ia juga menginstruksikan agar seluruh inovasi pelayanan di wilayah, seperti pemeriksaan rutin, tercatat secara presisi agar tidak tercecer dalam pelaporan ke pemerintah pusat.
Terkait kelompok rentan, Hasto memberikan perhatian khusus pada pemeriksaan kesehatan lansia, mengingat tingginya risiko penyakit degeneratif pada usia senja.
"Kalau lansia diperiksa hanya setahun sekali manfaatnya kurang. Karena itu kita sudah melaksanakan pemeriksaan empat kali setahun. Itu harus dimasukkan dalam laporan sebagai bagian dari pelaksanaan CKG," tegasnya.
Merespons rekomendasi BPKP dan arahan Wali Kota, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat dengan merampungkan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) tindak lanjut hasil CKG.
SOP baru ini dirancang komprehensif, mengatur alur pelayanan mulai dari pendaftaran, skrining awal, pemeriksaan sesuai kelompok umur, konsultasi dokter, hingga tindak lanjut medisnya.
"Tindak lanjut tidak selalu berupa rujukan ke rumah sakit. Sebagian besar hasil pemeriksaan masih dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas. Rujukan ke rumah sakit dilakukan apabila memang memenuhi indikasi medis," ujarnya.
Lana menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta juga terus memperkuat kapasitas para nakes di lapangan dengan membekali mereka modul dan pedoman teknis CKG.
Adapun pedoman teknis tersebut, bersumber dari Kementerian Kesehatan yang disesuaikan dengan siklus hidup manusia, mulai dari balita hingga lansia.
"Semua modul ini menjadi pedoman bagi tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama sehingga kualitas pelaksanaan CKG dapat terus meningkat," pungkasnya. (aka)