Grid.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi buka suara usai disentil Panji Gumilang soal penggunaan kata 'Aing'. Dedi menyebut bahwa kata 'Aing' bukanlah ungkapan kasar melainkan simbol kesetaraan.
Adapun sentilan Panji Gumilang itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71 pada (13/07/2026). Di unggahan itu, Panji Gumilang mengkritik soal maraknya penggunaan kata 'Aing' di wilayah Jawa Barat.
Menurut Panji, kata 'Aing' berasal dari bahasa Banten yang memiliki makna dengan konotasi kasar. Bahkan, Panji juga menyentil soal penggunaan kata 'Bapak Aing' yang identik dengan sapaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Kan sekarang bahasa Sunda terlalu sering pakai ‘aing’. Padahal itu bahasa Banten yang paling kasar. ‘Kamana dia aing rek ka Bandung’. Itu bahasa Banten, sekarang dipakai oleh orang Jawa Barat yang paling halus. Bapak aing tuh, mulai kasar,” ujar pendidik yang mendirikan Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut.
Terkait video itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi langsung berkomentar. Dedi Mulyadi buka suara usai disentil Panji Gumilang soal penggunaan kata 'Bapak Aing'.

Awalnya, Dedi menyampaikan apresiasi atas kritikan Panji Gumilang tersebut. Setelah itu, Dedi menjelaskan soal alasan banyak warga Jawa Barat menggunakan kata 'Aing'.
Menurutnya, kata 'Aing' bukanlah bentuk kata kesombongan atau kata kasar, melainkan kata yang menunjukkan kesetaraan.
"Buat bapak Panji Gumilang saya sampaikan apresiasi, perlu diketahui bahwa kata Aing bukan kata kesombongan tapi kalimat kesetaraan karena wilayah Sunda di jaman dulu di era kerajaan Sunda tidak mengenal kasta tidak mengenal tingkatan manusia, jadi prinsip politiknya adalah sosialisme. Karena dia memiliki kesetaraan," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi membenarkan soal kata 'Aing' telah lama digunakan di wilayah Banten. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan sejarah Kerajaan Sunda yang berpusat di Pakuan Pajajaran (yang kini menjadi wilayah Bogor) dengan wilayah kekuasaan yang membentang hingga Banten.
Setelah itu, berdirilah Kesultanan Banten setelah masuknya pengaruh Islam. Selain itu, Dedi menyebut penggunaan kata Aing juga memiliki jejak dalam sejarah penyebaran Islam di Tatar Sunda.
Salah satu contohnya adalah sosok Baing Yusuf, seorang tokoh penyebar agama Islam di wilayah Purwakarta dan sekitarnya. Dedi mengatakan panggilan 'Baing' merupakan kepanjangan 'Bapak Aing'.
“Baing itu adalah Bapak Aing. Artinya, itu menjadi cermin penyatuan antara pemimpin dan rakyat, sehingga umat merasa memiliki guru sekaligus pemimpin spiritual,” jelasnya.

Dedi Mulyadi buka suara usai disentil Panji Gumilang soal penggunaan kata 'Bapak Aing', netizen langsung ramai berkomentar. Banyak yang setuju dengan pendapat Dedi Mulyadi tersebut.
"Hahaha langsung si Panji dikasih kuliah sama KDM! Aing ge ngarti. Maenya sia teu ngarti, Panji!," tulis akun @mou***.
"Gaskeun bapak aing," tambah akun @fee***.
"Kata "aing" bahasa banten cenah, hahahaaha," tambah akun
@sk***.
Seperti diketahui, Panji Gumilang memiliki nama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang. Panji adalah seorang pendidik yang mendirikan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Melansir Kompas.com, Panji sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana yayasan serta pencucian uang (TPPU) dalam pengelolahan dana pesantren pada 2023. Dalam kasus ini, Panji Gumilang diduga melanggar Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
Tak hanya penggelapan, Panji juga dijerat Pasal 70 jo Pasal 5 Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Kemudian, ia juga dijerat Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang TPPU.
Adapun kasus bermula dari adanya kabar di media sosial terkait kontroversi ajaran menyimpang yang diduga terjadi di Ponpes Al Zaytun.