TRIBUNJABAR.ID - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMA/SMK/SLB sederajat di Jawa Barat dimulai pada hari ini, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan MPLS di Jawa Barat akan berlangsung selama lima hari, tepatnya pada 15, 16, 17, 20, dan 21 Juli 2026.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) sendiri menetapkan tema besar dari MPLS yakni "Pancawaluya".
Pada MPLS Pancawaluya, kegiatan orientasi ditekankan pada pembangunan karakter Cageur, Bageur, Bener, Jujur, Pinter, dan Siger.
Berikut adalah rangkaian kegiatan MPLS Pancawaluya 2026, dilansir dari Instagram resmi @disdikjabar:
1. Rabu, 15 Juli 2026
2. Kamis, 16 Juli 2026
Baca juga: Disdik Jabar Tetapkan 12 Poin Kontrak Belajar MPLS Pancawaluya 2026
3. Rabu, 17 Juli 2026
4. Senin, 20 Juli 2026
5. Selasa, 21 Juli 2026
Pada hari pertama, terdapat materi kegiatan "Kontrak Belajar MPLS Pancawaluya".
Adapun, yang dimaksud dari kontrak tersebut adalah komitmen murid baru untuk mengikuti MPLS sebaik-baiknya yang terinci dalam 12 poin, yaitu:
1. Hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh kegiatan MPLS sampai selesai.
2. Menggunakan seragam sesuai aturan dan ketentuan serta menjaga kerapian dan kebersihan diri.
3. Menghormati guru, panitia MPLS, teman sebaya, dan warga sekolah.
4. Mengikuti kegiatan MPLS dengan penuh semangat, sopan dan bertanggung jawab.
5. Aktif berpartisipasi dalam diskusi, permainan edukatif, dan kegiatan kelompok.
6. Mengerjakan tugas-tugas MPLS dengan jujur dan tidak mencontek.
7. Mematuhi instruksi dari pembimbing dan panitia MPLS dengan tertib serta penuh tanggung jawab.
8. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembiasaan positif di lingkungan sekolah.
9. Tidak melakukan perundungan baik verbal, fisik, atau digital kepada siapapun.
10. Berlatih untuk bersikap mandiri, peduli terhadap teman, dan mampu bekerja sama dalam tim.
11. Tidak membawa rokok, gawai tanpa izin, senjata tajam, narkoba/napza, dan barang yang dilarang lainnya.
Baca juga: Seluruh Siswa Baru di Bandung Tertampung, MPLS Berlangsung Tanpa Perploncoan
12. Membiasakan membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan, keamanan, kenyamanan dan ketertiban selama kegiatan MPLS berlangsung, baik di dalam maupun di luar kelas.
Selama pelaksanaan MPLS Pancawaluya 2026, ada larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh sekolah sebagai penyelenggara.
Berikut daftar larangan MPLS Pancawaluya 2026 di Jawa Barat:
1. Tugas Tidak Masuk Akal dan Tidak Relevan
2. Aktivitas Mengarah pada Kekerasan
3. Kegiatan Tanpa Pengawasan Guru
4. Atribut Tidak Edukatif dan Tidak Relevan
Dilarang menggunakan atribut yang mempermalukan, melukai martabat, atau berdampak negatif pada psikologis murid.
Contoh atribut yang dilarang:
Selain itu, sekolah juga harus mengikuti ketentuan seragam, yakni: