BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan ( Pemkab Basel ), Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), memanfaatkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) perusahaan untuk memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini dilakukan sebagai solusi di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang masih membatasi ruang fiskal pemerintah daerah.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengungkapkan, kerja sama tersebut merupakan langkah awal sinergi antara pemerintah daerah dan badan usaha dalam memperluas kepesertaan JKN sekaligus membantu pembiayaan program kesehatan. Pada tahap pertama, sebanyak 3.825 masyarakat yang tersebar di 11 desa, empat kecamatan, dan tiga kelurahan akan memperoleh perlindungan JKN melalui dukungan dana CSR dari tujuh perusahaan senilai sekitar Rp803.250.000. Seluruh perusahaan yang diundang pada tahap pertama telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Sebelumnya kami telah menginventarisasi perusahaan-perusahaan yang ada di Bangka Selatan. Alhamdulillah seluruh perusahaan ikut menandatangani kerja sama,” kata Debby Vita Dewi kepada Bangkapos.com, Rabu (15/7/2026).
Menurut Debby, pemanfaatan dana CSR menjadi solusi agar masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan meskipun kemampuan keuangan daerah masih terbatas. Langkah tersebut juga menunjukkan bahwa dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan, khususnya di bidang kesehatan. Sinergi pemerintah dan sektor swasta diharapkan mampu menjaga keberlangsungan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan miskin di Kabupaten Bangka Selatan. Menurutnya, keterlibatan perusahaan melalui dana CSR memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat karena dialokasikan untuk menjamin akses terhadap pelayanan kesehatan. Skema kolaborasi itu juga diharapkan dapat menjadi contoh pemanfaatan CSR yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Di tengah kondisi APBD yang saat ini cukup berat, kami mencari berbagai cara agar masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan. Salah satunya melalui kolaborasi dengan badan usaha,” beber Wabup.
Saat ini cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Bangka Selatan telah mencapai sekitar 83 persen. Pemerintah daerah berkomitmen terus menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan lainnya agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan kesehatan melalui skema pendanaan CSR. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat tercapainya perlindungan kesehatan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Bangka Selatan.
Kerja sama yang baru dimulai pada tahap pertama tersebut akan terus diperluas dengan melibatkan perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Bangka Selatan. Pemerintah daerah telah menginventarisasi badan usaha yang berpotensi berpartisipasi sehingga jumlah penerima manfaat JKN dapat terus bertambah pada tahap berikutnya. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang terlibat, cakupan perlindungan kesehatan masyarakat diharapkan meningkat secara bertahap.
“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan terus memperluas kerja sama dengan perusahaan-perusahaan lainnya agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan jaminan kesehatan,” ujarnya.
Dukungan dari dunia usaha merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah. Dana CSR yang disalurkan tidak hanya membantu pembiayaan JKN, tetapi juga menjadi wujud kontribusi perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan yang telah mengambil bagian dalam program tersebut.
“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat Bangka Selatan yang mengalami kesulitan memperoleh jaminan kesehatan. Oleh karena itu kami akan terus memperluas kolaborasi dengan badan usaha,” ucap. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)