TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang mencatat tren positif realisasi investasi yang terus tumbuh signifikan sejak tahun 2021 hingga tahun 2025 lalu.
Pada tahun 2025, total nilai investasi di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat ini sukses menembus angka Rp 4,6 triliun, yang terbagi ke dalam dua kategori besar, yakni sektor Usaha Mikro Kecil (UMK) dan sektor Non-UMK.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, saat hadir sebagai narasumber dalam program Podcast "Tamu Kita" di Kantor TribunPadang.com, Selasa (14/7/2026).
Fauzan memaparkan bahwa dari total capaian Rp 4,6 triliun pada tahun lalu, sektor UMK memberikan kontribusi yang sangat masif dengan menyumbang angka lebih dari Rp 2,2 triliun.
Menurutnya, para pelaku UMK ini merupakan pedagang dan pengusaha mikro yang jamak dijumpai di sepanjang jalanan Kota Padang, sekaligus menjadi bukti konkret penopang utama urat nadi perekonomian kota saat ini.
Baca juga: Prakiraan Cuaca 7 Kota Sumbar Hari Ini: Padang Diguyur Hujan, Sawahlunto Udara Kabur
Pemerintah Kota Padang sendiri menegaskan komitmennya untuk terus memacu agar sektor-sektor usaha ini tidak sekadar tumbuh sesaat, melainkan mampu bertahan secara berkelanjutan sehingga dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.
Salah satu fenomena pertumbuhan ekonomi yang paling mencolok di lapangan adalah menjamurnya bisnis kafe baru yang tumbuh bagai cendawan di musim hujan dan selalu ramai dikunjungi masyarakat.
Fauzan juga menambahkan bahwa seluruh realisasi investasi senilai Rp 2,2 triliun di sektor UMK tersebut murni bersumber dari penanam modal dalam negeri.
Sementara itu, untuk pergerakan investasi di sektor Non-UMK, saat ini tengah berjalan proyek revitalisasi Hotel Bumi Minang yang diproyeksikan akan menjelma menjadi pusat konvensi atau convention center terbesar di Kota Padang.
Kehadiran gedung konvensi skala besar ini diharapkan mampu menarik berbagai agenda maupun acara tingkat nasional untuk diselenggarakan langsung di Kota Padang di masa depan.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga sedang memproses rencana investasi terpadu di kawasan Padang Sarai yang akan menyulap area tersebut menjadi pusat wisata, resor, hingga penginapan komersial.
Untuk tahap awal pengerjaan proyek wisata terpadu di Padang Sarai ini, nilai yang digelontorkan oleh calon investor bahkan mencapai angka Rp 1 triliun.
Berdasarkan catatan evaluasi performa tahun 2025, sektor kuliner serta pergudangan logistik kebutuhan harian menjadi lini bisnis yang paling mendominasi karena bergerak selaras dengan tingginya pola konsumsi masyarakat Padang.
Menyoal kendala administrasi, Fauzan mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah mengubah pola pikir (mindset) masyarakat yang masih menganggap pengurusan izin usaha di Padang itu rumit dan berbelit-belit.
Guna mendobrak stigma tersebut, DPMPTSP Kota Padang meluncurkan sejumlah inovasi, mulai dari layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung di tempat (on the spot) hingga pemanfaatan teknologi mutakhir berupa Agentic AI(Kecerdasan Buatan).
Baca juga: Hasil Rapat di Kejati Sumbar: Trase Tol Sicincin-Bukittinggi Diubah, Tak Lagi Lewati Kubang Putiah
Sistem AI ini nantinya akan bertugas sebagai asisten pelayanan digital yang siap memfasilitasi dan memandu masyarakat secara mandiri agar bisa menerbitkan izin usaha mereka sendiri dengan mudah.
Bagi para investor kelas kakap yang berminat menanamkan modalnya, Pemkot Padang juga telah menyiapkan tim pengawal (escort team) khusus yang diisi oleh lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tim lintas sektor ini bertugas mendampingi calon investor secara intensif dari awal hingga akhir proses perizinan agar mereka tidak lagi mengalami kebingungan birokrasi di lapangan.
Melihat performa tahun berjalan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mematok target investasi Kota Padang sebesar Rp 2,9 triliun untuk tahun ini, di mana pada triwulan pertama serapannya sudah menyentuh angka kisaran Rp 1,2 triliun.
Dengan awal yang impresif tersebut, Fauzan mengaku sangat optimis bahwa target dari pusat dapat terlampaui dengan baik, sepanjang tidak ada kendala makro yang berarti ke depan.
Baca juga: Diduga Depresi Akibat Penyakit Menahun, Seorang Pria di Sawahlunto Ditemukan Meninggal
Sementara itu Syuhadi, Penata Perizinan DPMPTSP Kota Padang mengingatkan kembali pentingnya kepemilikan NIB bagi setiap lapisan masyarakat yang menjalankan aktivitas usaha.
Ia menekankan bahwa edukasi dan sosialisasi harus terus digalakkan, mengingat masih banyak pelaku usaha di sektor UMK yang bergerak di lapangan namun belum memiliki legalitas resmi tersebut.
Suhadi memaparkan ada banyak manfaat konkret yang didapat jika mengantongi NIB, di antaranya adalah mendongkrak tingkat kepercayaan konsumen serta mempermudah jalinan kemitraan bisnis berkat adanya kepastian hukum.
Legalitas resmi ini juga menjadi indikator krusial bagi investor luar dalam menilai profesionalisme sebuah usaha lokal sebelum mereka memutuskan untuk menanamkan modal atau menjalin kerja sama.
Terakhir, kepemilikan NIB menjadi syarat utama bagi pelaku usaha mikro untuk mengakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di lembaga keuangan resmi demi keperluan ekspansi dan pengembangan bisnis.
Di sisi lain, perkembangan positif juga terlihat pada sektor kesehatan di Kota Padang, di mana rumah sakit swasta maupun daerah kini tengah gencar melakukan perluasan fasilitas untuk menangkap peluang pasar yang semakin terbuka lebar. (*)