Disbun Fakfak Rampungkan Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare
Hans Arnold Kapisa July 15, 2026 10:44 AM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Fakfak menuntaskan inventarisasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) untuk mendukung Program Hilirisasi Perkebunan melalui peremajaan tanaman kelapa seluas 75 hektare.

Usulan ini akan diajukan dalam tambahan APBN Tahun Anggaran 2026 sesuai arah kebijakan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Kepala Disbun Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menjelaskan hasil inventarisasi menetapkan 107 CPCL yang tergabung dalam 22 kelompok tani dan tersebar di lima distrik, yakni Fakfak Timur Tengah, Fakfak Timur, Fakfak Barat, Fakfak Tengah, dan Wartutin.

Sebaran tersebut meliputi Distrik Fakfak Timur Tengah seluas 44 hektare dengan 46 CPCL dari 10 kelompok tani, Distrik Fakfak Timur 10,5 hektare dengan 21 CPCL dari 5 kelompok tani, Distrik Fakfak Barat 10 hektare dengan 14 CPCL dari 3 kelompok tani, Distrik Wartutin 5,5 hektare dengan 16 CPCL dari 2 kelompok tani, serta Distrik Fakfak Tengah 5 hektare dengan 10 CPCL dari 2 kelompok tani,” ungkapnya.

Baca juga: Disbun Fakfak Tanam 10 Pohon Pala Tomandin Grafting di Median Jalan Dr Salasa Namudat 

Menurut Widhi, pendataan dilakukan melalui tahapan lapangan, sosialisasi, verifikasi administrasi, verifikasi teknis, hingga validasi lokasi.

“Alhamdulillah, target pendataan CPCL telah selesai sesuai jadwal dan berdasarkan SOP,” ujarnya.

Ia menambahkan, inventarisasi ini merupakan tindak lanjut audiensi Bupati Fakfak dengan Menteri Pertanian RI, sekaligus langkah strategis mendukung program jangka panjang peningkatan produktivitas perkebunan kelapa.

Program ini juga diharapkan memperkuat kawasan penyangga kebutuhan kelapa bagi sektor perikanan, khususnya usaha penangkapan ikan terbang sebagai potensi daerah.

Widhi menegaskan, tugas pemerintah daerah hanya sebatas menyiapkan CPCL, lahan, dan administrasi pendukung.

Seluruh data akan disampaikan kepada Kementerian Pertanian RI sebagai dasar pengusulan program.

Baca juga: Disbun Fakfak Tanam 1 Hektar Tembakau Negeri di Teluk Patipi dan Kramongmongga

“Tahapan lanjutan seperti pengadaan bibit unggul, insentif petani, penyaluran bantuan, hingga dukungan instrumen lainnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pertanian karena dibiayai melalui DIPA Kementan,” jelasnya.

Program peremajaan kelapa seluas 75 hektare ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sentra kelapa di Kabupaten Fakfak, sekaligus mendukung hilirisasi perkebunan.

“Termasuk peningkatan produktivitas, penyediaan bahan baku industri, peningkatan nilai tambah komoditas, serta kesejahteraan petani pekebun,” tambah Widhi.

Pemerintah Kabupaten Fakfak optimis usulan ini dapat masuk dalam tambahan alokasi APBN 2026, sejalan dengan komitmen Kementerian Pertanian mempercepat pembangunan perkebunan nasional dan mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.

Untuk distrik yang belum terakomodasi, proses pendataan akan dilakukan pada tahun berikutnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.