Polres Aceh Timur Telusuri Data Persalinan, Buru Ibu Bayi yang Ditemukan di Sungai Arakundoe
Muliadi Gani July 15, 2026 11:54 AM

 

PROHABA.CO, ACEH TIMUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur terus mengintensifkan penyelidikan terkait penemuan jasad bayi perempuan yang mengapung di aliran Sungai Arakundoe, Dusun Blang Raya, Gampong Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim.

Sebagai bagian dari upaya mengungkap identitas bayi sekaligus mencari ibu kandungnya, penyidik mulai menelusuri data persalinan yang terjadi dalam satu bulan terakhir di wilayah Kecamatan Simpang Ulim.

Langkah tersebut dilakukan sejak Senin (13/7/2026) dan menjadi salah satu strategi utama dalam proses penyelidikan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., mengatakan bahwa pemeriksaan data persalinan merupakan bagian dari metode penyelidikan ilmiah atau scientific crime investigation untuk mengungkap fakta-fakta di balik kasus tersebut.

"Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mempersempit pencarian identitas bayi dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini dapat terungkap secara objektif," ujar AKP Novrizaldi.

Baca juga: Warga Geger, Jasad Bayi Ditemukan di Pinggir Sungai Arakundoe

Menurutnya, langkah tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan medis awal yang dilakukan di Puskesmas Simpang Ulim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan baru berusia sekitar dua hari ketika ditemukan warga dalam kondisi mengapung di sungai pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Temuan itu mengindikasikan bahwa ibu bayi diduga baru saja menjalani proses persalinan dalam waktu yang sangat dekat sebelum jasad bayi ditemukan.

Selain itu, hasil pemeriksaan luar terhadap jasad bayi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kondisi tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa bayi tersebut sengaja dibuang ke aliran sungai sesaat setelah dilahirkan.

"Terlebih, hasil pemeriksaan luar menunjukkan tidak adanya indikasi kekerasan pada tubuh bayi, yang semakin menguatkan dugaan bahwa bayi sengaja dibuang ke aliran sungai sesaat setelah dilahirkan," jelas AKP Novrizaldi.

Baca juga: Mahasiswi Jadi Tersangka Penelantaran Bayi hingga Meninggal, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan.

Kumpulkan Data 

Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Aceh Timur juga menjalin koordinasi dengan Polsek Simpang Ulim untuk mengumpulkan berbagai informasi dari tingkat desa. 

Penelusuran dilakukan melalui data persalinan di puskesmas, bidan desa, praktik mandiri tenaga kesehatan, hingga informasi dari aparatur gampong mengenai adanya warga yang baru melahirkan namun tidak terlihat mengasuh bayi.

Pihak kepolisian memastikan seluruh informasi yang diperoleh akan diverifikasi secara menyeluruh.

Bahkan, informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan menjadi bahan penting dalam proses penyelidikan.

Dengan karakteristik masyarakat di tingkat kecamatan yang umumnya saling mengenal, polisi berharap proses pelacakan dapat berlangsung lebih efektif, termasuk mendeteksi kemungkinan adanya kehamilan atau persalinan yang sengaja disembunyikan.

"Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh di lapangan.

Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk turut membantu penyelidikan dengan menyampaikannya kepada kepolisian," tegas AKP Novrizaldi.

(Serambinews.com/Maulidi Alfata)

Baca juga: Dua Terdakwa Kabur dari Sel Tahanan PN Tapaktuan, Bobol Plafon Toilet Saat Menunggu Sidang

Baca juga: Perketat Jalur Laut, Imigrasi dan Bea Cukai Gelar Patroli Bersama di Pesisir Timur Aceh

Baca juga: Seorang Bayi Diduga Mengalami Kekerasan di Tempat Penitipan Anak Banda Aceh

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.