TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Program pelayanan jemput bola yang digencarkan UPTD Samsat Pasangkayu menjadi salah satu faktor utama meningkatnya pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pasangkayu.
Kepala Samsat Pasangkayu, Kasfiani Darwis, mengatakan pelayanan jemput bola dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang berada jauh dari kantor Samsat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Hal tersebut disampaikan Kasfiani saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, program jemput bola pertama kali dilaksanakan di Kecamatan Duripoku dan saat itu berhasil menghimpun penerimaan pajak sekitar Rp20 juta dalam satu kali pelayanan.
Baca juga: Nelayan Pasangkayu Diserang Buaya Saat Menyelam Mencari Ikan di Laut, Sempat Diseret
Baca juga: Awas! Lubang Besar Menganga di Jalan Moh Hatta Pasangkayu, Pengendara Diminta Waspada
Seiring berjalannya waktu, capaian penerimaan terus meningkat. Bahkan, pelaksanaan jemput bola di Desa Bulubonggu menjadi yang tertinggi dengan penerimaan mencapai lebih dari Rp34 juta.
"Program ini sangat membantu masyarakat. Mereka tidak perlu lagi datang jauh ke kantor Samsat untuk membayar pajak atau memperpanjang STNK," ujar Kasfiani.
Ia menjelaskan, pelayanan jemput bola dilaksanakan satu kali setiap bulan di setiap kecamatan dan kini telah menjangkau seluruh 12 kecamatan di Kabupaten Pasangkayu.
Meski demikian, kegiatan paling sering dilakukan di Kecamatan Duripoku, Sarudu, dan Lariang karena tingginya antusiasme masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam setiap pelaksanaan jemput bola, Samsat Pasangkayu mampu memperoleh penerimaan pajak hingga puluhan juta rupiah.
Jika diakumulasikan dalam sebulan, pendapatan dari layanan tersebut dapat mencapai sekitar Rp200 juta.
Selain pelayanan jemput bola bulanan, Samsat Keliling juga rutin beroperasi tiga hari dalam sepekan, yakni setiap Senin, Selasa, dan Rabu, untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Kasfiani menilai keberhasilan peningkatan penerimaan pajak tidak lepas dari dukungan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa yang aktif membantu menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
"Ini perlu terus didukung dengan kesadaran masyarakat serta bantuan dari pemerintah kecamatan dan desa agar pelayanan bisa menjangkau lebih banyak wajib pajak," katanya.
Ia juga mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Pasangkayu dalam membayar pajak kendaraan.
Menurutnya, hal tersebut terbukti dari capaian realisasi penerimaan PKB hingga semester pertama tahun 2026 yang telah mencapai 43,38 persen atau sekitar Rp6,937 miliar dari target Rp15,977 miliar.
Kasfiani berharap masyarakat terus memanfaatkan layanan Samsat Keliling maupun jemput bola untuk melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan STNK tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah. (*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan