Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Dipertanyakan DPR, Menkop Tak Tahu
Heri Prihartono July 15, 2026 04:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Isu dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai anggaran mencapai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi perhatian dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan tidak mengetahui informasi mengenai pengadaan yang dipertanyakan sejumlah anggota dewan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Ferry saat rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
"Soal kipas angin ini saya enggak tahu. Ini pengadaannya bukan di kami Pak," kata Ferry.

Dalam kesempatan yang sama, Ferry juga menanggapi dorongan agar pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilakukan secara transparan. Ia menyatakan mendukung adanya sistem pemantauan yang dapat diakses masyarakat.

Menurut Ferry, Kementerian Koperasi saat ini tengah menyiapkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) yang nantinya menjadi sarana bagi publik untuk memantau jalannya program.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melihat tahapan pelaksanaan program, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, hingga implementasi di lapangan.

"Nanti itu akan diperlihatkan semuanya dan dashboard-nya bisa diakses siapapun untuk melihat termasuk juga proses perencanaan, pengadaan sampai juga dengan implementasi programnya," ujar Ferry.

Selain menjelaskan soal transparansi, Ferry memaparkan rencana pemerintah menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pangkalan atau agen resmi penyaluran berbagai barang bersubsidi.

Komoditas yang direncanakan disalurkan melalui koperasi desa antara lain LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras SPHP, hingga minyak goreng kemasan pemerintah, Minyakita.

Ia mengatakan, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres), sehingga koperasi desa nantinya dapat berkoordinasi langsung dengan PT Pupuk Indonesia sebagai produsen.

Disorot DPR

Sementara itu, isu pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun sebelumnya dipertanyakan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mufti Anam, dalam rapat kerja yang sama.

Mufti meminta penjelasan mengenai informasi yang beredar terkait dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk kebutuhan Koperasi Desa Merah Putih.

Ia mengaku telah berupaya mencari informasi resmi mengenai isu tersebut, namun belum memperoleh penjelasan dari pemerintah.

"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta, Pak. Yang nilainya Rp 1,8 triliun, Pak. Lalu kemudian dari isu ini kami coba mencari informasi, tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini," kata Mufti.

Dalam rapat itu, Mufti juga membandingkan harga kipas angin yang dijual di pasaran dengan nilai anggaran yang beredar dalam isu tersebut.

"Saya tadi pagi coba membuka di e-commerce, harga kipas angin, saya tidak ngomong yang tidak terkenal, ngomong yang selama ini dipakai rakyat kita saja, namanya Cosmos. Kipas angin Cosmos di e-commerce, yaitu kipas angin di e-commerce official store-nya milik Cosmos itu harganya Rp 338.000," ujarnya.

"Lalu kemudian kalau Bapak bisa cek di Shopee, di Tokopedia, harganya lebih murah lagi Pak, hanya Rp 300.000-an Pak. Itu kalau beli satuan loh Pak," sambungnya.

Mufti menyebut, apabila anggaran Rp1,8 triliun benar digunakan untuk membeli 1,8 juta unit kipas angin, maka nilai per unit mencapai sekitar Rp1 juta.

Ia menilai angka tersebut berbeda jauh dengan harga yang dijual di pasaran, terlebih jika pembelian dilakukan dalam jumlah besar.

Selain mempertanyakan isu pengadaan tersebut, Mufti juga meminta agar seluruh proses pengadaan dalam program Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan secara terbuka.

"Karena kita sering kali lihat bahwa Kementerian Koperasi dan Kementerian apa namanya Agrinas Pangan ini sering kali sembunyi-sembunyi dalam apa namanya melakukan pengadaan begitu," tegas Mufti.

Baca juga: Drainase Desa Terusan Batang Hari Batal Dibangun, Gara-gara Dana Desa Dipotong Untuk KDMP

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.