Oknum Satpol PP Jaktim Sudah Kena Sanksi Pemberhentian Gaji Sebelum Viral Kasus Pungli
Ferdinand Waskita Suryacahya July 15, 2026 04:08 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Oknum Satpol PP Jakarta Timur, berinisial GS yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) sebelumnya sudah pernah melakukan pelanggaran. 

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Muhammadong mengatakan sebelum kasus dugaan Pungli tersebut GS dikenakan hukuman disiplin atas kasus pelanggaran dilakukan. 

Meski tidak merinci bentuk pelanggaran dilakukan GS sebelumnya, tapi Satpol PP Jakarta Timur menyatakan bahwa GS dikenakan hukuman disiplin berupa pemberhentian gaji. 

"Yang bersangkutan adalah staf di PPNS dan Operasi Satpol Jakarta Timur, selama ini sudah kena hukuman disiplin berupa pemberhentian gaji," kata Muhammadong saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026). 

Sementara dalam kasus dugaan Pungli yang dilakukan GS terhadap pengelola rumah belajar merah putih di Cilincing, hingga kini Satpol PP masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran Pungli dilakukan GS, Satpol PP turut melibatkan pihak Inspektorat, Biro Hukum, hingga Bagian Kepegawaian.

"Hari ini sedang rapat tim pemeriksaan yang sudah dibentuk Kasatpol DKI untuk penjatuhan sanksi yang berat. Kita tunggu saja, yang jelas secepatnya karena ini atensi dari pak Gubernur," ujarnya. 

Muhammadong menuturkan berdasarkan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung maka ASN yang melanggar disiplin akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan. 

Hingga kini proses pemeriksaan dilakukan internal Satpol PP, Inspektorat, Biro Hukum, hingga Bagian Kepegawaian terhadap GS atas pelanggaran dilakukan masih berjalan.

"Apalagi saat ini ada kasusnya lagi yang viral jadi kita tunggu rekomendasi tim pemeriksa," tuturnya. 

Sebelumnya GS mendatangi Rumah Belajar Merah Putih di Cilincing, Jakarta Utara lalu mempertanyakan perizinan kegiatan belajar di lokasi, lalu meminta uang sebesar Rp300 ribu.

Saat kejadian pengelola Rumah Belajar Merah Putih sempat memberikan uang sebesar Rp150 ribu kepada GS, kasus ini kemudian mencuat ke media sosial dan mendapat sorotan tajam.

Berita Lainnya

  • Baca juga: TAMPANG Oknum Satpol PP Givson Samosir Diduga Pelaku Pungli di Cilincing Beredar, Pramono Murka

  • Baca juga: Pramono Murka soal Dugaan Pungli Oknum Satpol PP, Janji Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

  • Baca juga: Satpol PP Jatinegara Perketat Patroli, Cegah Pencurian Pagar Taman Terulang

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.