Kontroversi! Jerman Ingin Batasi UU Kebebasan Informasi
Tribunnews July 15, 2026 04:37 PM

Menjelang masa reses musim panas di parlemen Jerman, anggota Bundestag menyetujui serangkaian paket amandemen. Kanselir Friedrich Merz menyebut reformasi diperlukan untuk “mengembalikan Jerman ke jalurnya.”

Namun, salah satu poin dalam daftar 34 reformasi justru memicu kontroversi besar. Koalisi pemerintahan yang terdiri dari Partai Persatuan Demokrat Kristen (CDU/CSU) dan Partai Sosial Demokrat (SPD) berencana mengubah secara signifikan Undang-Undang Kebebasan Informasi yang berlaku sejak 2006. Para pengkritik menilai perubahan itu, pada praktiknya, dapat menghapus fungsi utama undang-undang tersebut.

IFG selama ini memberikan hak kepada setiap individu untuk memperoleh informasi resmi yang dimiliki oleh lembaga pemerintah federal. Aturan ini menjadi dasar hukum bagi jurnalis, organisasi lingkungan, kelompok perlindungan konsumen, hingga organisasi masyarakat sipil untuk meminta data dan dokumen pemerintah dengan cepat, gratis, atau dengan biaya yang sangat rendah.

Pengecualian hanya berlaku untuk informasi yang berkaitan dengan keamanan nasional, seperti data milik badan intelijen.

Pemerintah ingin memperketat akses informasi

CDU dan CSU berpendapat bahwa di tengah meningkatnya ancaman siber global dan serangan peretas, informasi pemerintah harus mendapat perlindungan yang lebih ketat.

Dalam dokumen reformasi disebutkan bahwa data pemerintah perlu mendapat perlindungan khusus pada masa yang ditandai oleh “ancaman yang sangat kompleks, baik dari dalam maupun luar negeri”.

Salah satu usulan yang menuai sorotan adalah membatasi hak mengajukan permohonan informasi hanya bagi individu, bukan lagi bagi organisasi atau asosiasi. Selain itu, biaya permohonan informasi yang selama ini gratis atau hanya dikenakan tarif kecil dapat dinaikkan secara signifikan.

Pemerintah juga ingin mengizinkan penyuntingan atau penghapusan nama pegawai kementerian dan lembaga pemerintah dalam dokumen yang dipublikasikan, dengan alasan untuk melindungi mereka dari ancaman dan intimidasi.

Warga asing juga berpotensi kehilangan hak akses

Rencana lain yang lebih kontroversial adalah membatasi hak akses informasi hanya bagi warga negara Jerman dan warga Uni Eropa yang tinggal di Jerman.

Pemerintah juga ingin memberikan perlindungan yang lebih besar terhadap informasi mengenai infrastruktur kritis, kontraintelijen, dan penanggulangan terorisme.

Anggota Komite Pengawas Intelijen Bundestag dari Partai Hijau, Konstantin von Notz, menilai pemerintah menggunakan alasan ancaman keamanan untuk mengurangi transparansi negara.

“Atas nama penyesuaian terhadap ancaman keamanan baru, mereka justru merusak fondasi hukum dan transparansi pemerintahan,” ujarnya. Menurutnya, langkah tersebut bertolak belakang dengan janji pemerintah untuk memodernisasi negara dan justru menjadi kemunduran bagi hak-hak sipil yang telah lama diperjuangkan.

110 organisasi sipil mendesak pemerintah membatalkan rencana

Penolakan juga datang dari masyarakat sipil. Sebanyak 110 organisasi, termasuk Greenpeace, Transparency International, dan Amnesty International, mengirim surat terbuka kepada pemerintah agar membatalkan rencana tersebut.

Mereka menilai pembatasan hak memperoleh informasi hanya pada kondisi tertentu, kewajiban memberikan alasan permohonan, pengecualian terhadap organisasi, serta kenaikan biaya secara drastis pada dasarnya sama dengan penghapusan kebebasan memperoleh informasi.

Pakar iklim Greenpeace, Martin Kaiser, mengatakan bahwa pembatasan akses informasi akan menghambat pengawasan publik dan partisipasi masyarakat dalam isu-isu seperti pembangunan infrastruktur, penggunaan lahan, perlindungan keanekaragaman hayati, hingga kebijakan perubahan iklim.

“Langkah ini tidak membangun kepercayaan, tetapi justru menciptakan ketidakpercayaan baru,” katanya.

SPD mulai menunjukkan penolakan

Gelombang kritik yang terus membesar bahkan memunculkan perbedaan pendapat di dalam koalisi pemerintahan.

Sejumlah anggota SPD di komite urusan dalam negeri, digital, dan perlindungan konsumen Bundestag menyatakan bahwa setiap upaya untuk mengurangi hak warga negara, pers, maupun masyarakat sipil dalam memperoleh informasi tidak boleh diteruskan.

Mereka menegaskan fraksi SPD di Bundestag tidak akan mendukung penghapusan tingkat transparansi yang selama ini dijamin oleh Undang-Undang Kebebasan Informasi.

Ribuan permohonan informasi diajukan setiap tahun

Data resmi Bundestag menunjukkan bahwa IFG telah digunakan secara luas oleh masyarakat.

Sepanjang periode 2015 hingga 2022, sekitar 105.000 permohonan informasi diajukan kepada lembaga pemerintah di Jerman.

Dari jumlah tersebut, sekitar 16.200 permohonan hanya dipenuhi sebagian, sedangkan sekitar 9.000 permohonan ditolak sepenuhnya. Dengan kata lain, mayoritas permintaan informasi selama ini berhasil memperoleh akses terhadap dokumen pemerintah.

Para pengkritik khawatir reformasi yang diusulkan akan membalikkan kondisi tersebut dan secara signifikan mengurangi transparansi pemerintahan di Jerman.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.