TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Keberadaan tiga ekor anjing peliharaan di kawasan Jalan Museum, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, menjadi perhatian setelah disebut sering menyerang pengendara sepeda motor yang melintas hingga terjatuh.
Peristiwa tersebut menjadi viral dan dinilai meresahkan serta mengganggu ketenteraman masyarakat di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu turun langsung ke lokasi pada Selasa (14/7/2026).
Satpol PP Kota Bengkulu mendatangi lokasi bersama Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu, Lurah Tanah Patah, Ketua RT 09, dan Ketua RT 06 Tanah Patah.
Petugas kemudian melihat langsung kondisi anjing yang berada di lokasi.
Dari dokumentasi di lokasi, salah satu anjing terlihat berada di area sekitar tempat tinggal pemilik.
Petugas juga terlihat menangani salah satu anjing dengan memegang bagian tali atau rantai yang terpasang pada hewan tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan pihaknya datang untuk melihat langsung kondisi di lokasi setelah kejadian tersebut menjadi viral.
"Sekarang kita lihat di lokasi, sama Pak RT 09 dengan RT 06, di Jalan Museum. Ini yang diviralkan oleh salah satu media," kata Sahat.
Menurutnya, terdapat tiga ekor anjing yang menjadi perhatian dalam kejadian tersebut.
Satpol PP Kota Bengkulu berupaya mencari penyelesaian agar keberadaan hewan peliharaan tersebut tidak mengganggu ketenteraman warga.
"Kita lagi berupaya melihat. Ini ada tiga anjing. Kita lihat bagaimana upaya kita supaya tidak mengganggu ketenteraman warga di sini," ujarnya.
Satpol PP Temui Pemilik Anjing
Selain melihat langsung kondisi di lokasi, petugas juga menemui pemilik hewan peliharaan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kasatpol PP Kota Bengkulu bersama unsur pemerintah dan pihak terkait terlihat berbicara dengan pemilik anjing.
Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan untuk mencari penyelesaian agar kejadian serupa tidak kembali terjadi terhadap warga maupun pengendara yang melintas di Jalan Museum.
Keterlibatan Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu juga menjadi bagian dari penanganan terhadap keberadaan tiga hewan peliharaan tersebut.
Sementara itu, Lurah Tanah Patah serta Ketua RT 09 dan RT 06 turut berada di lokasi dalam upaya penyelesaian persoalan yang telah meresahkan masyarakat tersebut.
Satpol PP Kota Bengkulu berupaya agar penanganan terhadap tiga anjing tersebut dapat mencegah kembali terjadinya gangguan terhadap pengendara yang melintas sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat di kawasan Jalan Museum, Kelurahan Tanah Patah.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini