Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana mendatangi sejumlah sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor di hari pertama masuk sekolah.
Ia menyambangi tiga sekolah tingkat menengah dan atas pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Desi Triana memberikan berbagai materi edukatif yang bertujuan membekali para pelajar dengan pemahaman hukum dan pembentukan karakter sejak dini.
Salah satu materi utama yang disampaikan adalah mengenai bahaya NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya), termasuk dampak negatif serta upaya pencegahannya.
Kemudian memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, pergaulan bebas, pencurian, perundungan (bullying), hingga penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terjerumus pada tindakan yang melanggar hukum.
Para pelajar juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memiliki SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
"Melalui kegiatan MPLS ini, kami ingin memberikan bekal pengetahuan kepada para siswa agar tidak terpengaruh oleh kenakalan remaja maupun narkoba," ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, para pelajar merupakan generasi penerus yang kelak akan memimpin bangsa ini sehingga diperlukan pembentukan karakter sejak dini.
Pasalnya, kata dia, kenakalan remaja dan narkoba memiliki dampak yang sangat merugikan bahkan bisa merenggut masa depan sang anak.
"Tak hanya berhadapan dengan proses hukum dan ancaman pidana, tetapi juga dapat merusak masa depan, moral, serta menyakiti hati kedua orang tua. Oleh karena itu, jauhi narkoba, perkuat keimanan, dan fokus meraih cita-cita," katanya.