Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan alasan sempat menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Rupanya ada 'kode' dari Bank Indonesia (BI) yang meminta Bendahara Negara itu tidak ikut campur kebijakan moneter.
Hal itu diungkapkan saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Purbaya mengatakan penarikan dana yang sempat dilakukan bukan keputusan sembrono, melainkan untuk mensinkronkan kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter BI.
"Saya bukan mau ngambil uang tiba-tiba. Saya maunya nambah sebanyak-banyaknya, tetapi kan saya bukan bank sentral. Ketika bank sentral memberi kode ke saya jangan ikut campur kebijakan moneter, ya saya ikut. Mereka bilang kurangi uang kamu, kami akan ganti," ungkap Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15/7/2026).
Purbaya menekankan langkah itu diambil untuk menghindari intervensi terhadap kebijakan moneter, meskipun ia mengaku tahu betul bahwa perbankan sedang membutuhkan tambahan likuiditas.
"Jadi saya nggak pernah sembrono dalam hal itu, apalagi menyangkut nasib negara. Saya ngerti betul kalau saya ambil pasti runtuh, tetapi kita nggak mau ikut campur kebijakan lembaga yang lain. Waktu itu mereka bilang mereka akan ganti uangnya, ya sudah saya tarik kalau gitu," ucap Purbaya.
Rupanya setelah pemerintah menarik dana di bank BUMN, situasi tidak sesederhana yang dibayangkan. Purbaya menyebut pihak bank ramai-ramai mendatanginya dan mengaku kekurangan likuiditas sehingga kemudian dana diinjeksi lagi ke perbankan.
"Walaupun di indikator bank sentral ample, kenyataannya nggak ada. Waktu kemarin bank-bank komplain itu, saya tanyakan mereka gimana? Uangnya memang nggak ada katanya, loh indikatornya kan bagus semua. Berarti indikator yang mereka pakai, yang kita pakai selama ini nggak akurat. Kita menyadari itu dan kita akan perbaiki ke depan," imbuh Purbaya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kementerian Keuangan sempat menarik secara bertahap dana yang ditempatkan di bank BUMN. Keputusan tersebut tidak berlangsung lama dan langsung ditempatkan lagi.
"Dari Rp 281 triliun kan awalnya, Rp 110 triliun ditarik, ini dikembalikan lagi Rp 110 triliun, jadi tetap Rp 281 triliun. Itu dijaga sampai Desember 2026," kata Wakil Menteri Keuangan Juda Agung kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Kini dana SAL yang ditempatkan di bank BUMN sekitar Rp 400 triliun. Tenor penempatan uang negara dilaksanakan dengan jangka waktu beragam yakni Rp 200 triliun sampai akhir 2026, Rp 100 triliun sampai tiga bulan dan Rp 100 triliun dana bisa keluar masuk untuk memastikan uang di sistem cukup.





