GELIAT, Inovasi RSUD Daya Makassar agar Pasien Terlantar Tak Lagi Pulang ke Jalanan
Alfian July 15, 2026 09:22 PM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bagi sebagian orang, kesembuhan pasien ditandai saat dokter mengizinkan pulang. 

Namun, di RSUD Makassar, persoalannya tidak selalu selesai di ruang perawatan.

Banyak pasien terlantar yang ditemukan di jalan, dirawat hingga sembuh, tetapi tidak memiliki tujuan untuk pulang. 

Ada yang lupa alamat rumahnya, ada pula yang tak lagi memiliki keluarga yang merawat.

Kondisi itu mendorong Direktur RSUD Makassar, dr A Any Mulyani, menghadirkan inovasi bertajuk GELIAT atau Gerakan Empati Layanan Integrasi Aktif Terpadu.

"Inovasi ini kami buat karena selama ini kendala terbesar bukan saat merawat pasien, tetapi ketika pasien sudah dinyatakan boleh pulang. Tidak ada tempat tujuan sehingga mereka harus tetap tinggal di rumah sakit beberapa hari hanya karena persoalan administrasi dan penelusuran keluarga," ucap dr Any di RSUD Makassar Jl Perintis Kemerdekaan, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (15/7/2026).

Selama ini, RSUD Daya harus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mencari identitas maupun keluarga pasien terlantar. 

Baca juga: Ombudsman RI Apresiasi Kualitas Pelayanan Dinsos dan RSUD Daya Makassar

RSUD Daya Makassar, Kecamatan Biringkanaya.
RSUD Daya Makassar, Kecamatan Biringkanaya. (TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN)

Proses tersebut kerap memakan waktu berhari-hari sehingga pasien yang sebenarnya telah sembuh masih menempati ruang perawatan.

"Dokter sudah membolehkan pulang, tetapi pasien terpaksa tetap tinggal karena administrasinya belum selesai. Itu yang ingin kami selesaikan," ujar dr Any.

Melalui GELIAT, RSUD Daya menggandeng berbagai instansi.

Mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan agar penanganan pasien terlantar dilakukan secara terpadu.

Salah satu kisah yang menjadi bukti manfaat inovasi tersebut terjadi belum lama ini.

Seorang pasien yang ditemukan di jalan dengan kondisi diare berhasil dirawat hingga sembuh. 

Namun saat ditanya alamat rumahnya, jawabannya berubah-ubah

"Karena sudah ada koordinasi dengan lintas sektor, kami minta bantuan Dinas Sosial dan Dukcapil untuk melakukan pemeriksaan biometrik. Akhirnya identitas pasien ditemukan dan diketahui alamat rumahnya sehingga langsung bisa diantar pulang ke keluarganya," tutur dr Any.

Menurutnya, proses tersebut membuat rumah sakit tidak lagi ragu memulangkan pasien karena sudah dipastikan ada keluarga yang akan merawatnya setelah keluar dari rumah sakit.

"Kami bersyukur karena pasien ternyata tidak hanya membutuhkan dokter yang melayani saat sakit, tetapi juga membutuhkan lingkungan yang mendukung agar tidak kembali terlantar," katanya.

Sebelumnya, tidak sedikit pasien yang kembali masuk rumah sakit dengan penyakit yang sama setelah beberapa hari dipulangkan. 

Penyebabnya bukan karena pengobatan gagal, melainkan karena mereka kembali hidup tanpa pendampingan.

"Sering terjadi pasien sudah sembuh, tetapi kembali lagi dengan penyakit yang sama karena setelah keluar tidak ada yang merawat," ujar dr Any.

Untuk pasien dengan gangguan jiwa, RSUD Daya juga membangun pola koordinasi dengan rumah sakit yang memiliki layanan kesehatan jiwa.

"Kami belum memiliki ruang rawat khusus gangguan jiwa. Karena itu kami berkoordinasi dengan RS Sayang Rakyat dan RS Dadi untuk penanganan lanjutan. Sementara ini kami juga sedang menyiapkan ruang transit di IGD," jelasnya.

Program GELIAT mulai diterapkan pada Juli 2026. 

Saat ini koordinasi lintas instansi masih dilakukan melalui grup WhatsApp, sembari RSUD Daya mengembangkan aplikasi berbasis web agar seluruh pemangku kepentingan dapat mengakses sistem secara terintegrasi.

"Ke depan semua akan terhubung melalui aplikasi. Kalau ada warga terlantar ditemukan di wilayah tertentu, camat atau lurah bisa langsung melapor sehingga kami sudah siap menerima pasien sejak awal," katanya.

Selain memberikan kepastian bagi pasien, inovasi ini juga membuat pelayanan rumah sakit menjadi lebih efisien.

Tempat tidur yang sebelumnya tertahan oleh pasien yang sebenarnya sudah boleh pulang kini bisa segera digunakan pasien lain yang membutuhkan.

"Kalau dokter sudah menyatakan pasien boleh pulang, rumah sakit tidak bisa lagi mengklaim biaya perawatan kepada pemerintah. Jadi jika pasien masih tinggal karena tidak jelas tujuan pulangnya, rumah sakit tetap menanggung biaya makan dan operasionalnya. Dengan GELIAT, persoalan itu bisa dipercepat penyelesaiannya," pungkas dr A Any Mulyani.

Diketahui, RSUD Kota Makassar merupakan rumah sakit tipe Bmilik Pemerintah Kota Makassar.

Rumah sakit ini menjadi salah satu pusat rujukan utama pelayanan kesehatan di wilayah utara dan timur Kota Makassar

RSUD Daya berawal dari Puskesmas Perawatan Daya yang berdiri pada tahun 1975. 

Pada periode 1978–2002 berkembang menjadi Puskesmas Plus Daya, kemudian resmi menjadi rumah sakit pada tahun 2002. 

Tahun 2008 ditetapkan sebagai rumah sakit Tipe C, dan sejak 2012 meningkat menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Tipe B.

Sejak 2016 rumah sakit ini bersstatus BLUD sehingga memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan layanan

RSUD Daya memiliki lebih dari 200 tempat tidur dengan berbagai kelas perawatan.

Trmasuk ICU, NICU, PICU, ruang isolasi, HCU, serta ruang perawatan KRIS JKN. 

Rumah sakit ini juga didukung lebih dari 50 dokter spesialis. 

Biodata singkat

​Nama: dr. A. Any Muliany M, M.Ke

Tempat / Tanggal Lahir: Ujung Pandang, 1 Maret 1982

Pekerjaan: ASN (Aparatur Sipil Negara

RIWAYAT PENDIDIKAN FORMAL

​1989: Sekolah Dasar – SDN Parang Tambung I Makassar

​1992: Sekolah Menengah Pertama – SMP Negeri 2 Makassar

​1995: Sekolah Menengah Atas – SMA Negeri 2 Makassar

​1999: Strata Satu (S1) – Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin

​2022: Profesi Dokter – Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin

​2020: Magister Kesehatan (S2) – Pasca Sarjana Universitas Muslim Indonesia

RIWAYAT PENDIDIKAN NON-FORMAL / PELATIHAN

​2006: Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan (Makassar)

​2013: Pelatihan Jaminan Kesehatan bagi Petugas Rumah Sakit (Makassar)

​2014: Pelatihan Peningkatan Manajemen Puskesmas (Makassar)

​2015: Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV (Makassar)

2016: Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara (Makassar)

​2022: Pelatihan Surveior Akreditasi Rumah Sakit - LAMKPRS (Makassar – Semarang)

​2023: Pelatihan Surveior Akreditasi Puskesmas dan Klinik (Makassar)

​2023: Pelatihan Surveior Pendamping Klinik (Makassar)

​IV. RIWAYAT PEKERJAAN

​2002 – 2005: Dokter Fungsional – Puskesmas Majauleng, Kab. Wajo

​2005 – 2008: Dokter Fungsional – Puskesmas Rappokalling, Makassar

​2008 – 2009: Dokter Fungsional – Puskesmas Setiabudi, Jakarta Selatan

​2009 – 2011: Dokter Fungsional – Puskesmas Kassi-Kassi, Makassar

​2011 – 2013: Kepala Puskesmas – Puskesmas Malimongan Baru, Makassar

2013 – 2016: Kepala Puskesmas – Puskesmas Layang, Makassar

​Desember 2016 – Sekarang: Kepala Bidang 

Pelayanan Medik – RSUD Kota Makassar

​Juni/Juli 2022 – Sekarang: Direktur – RS Hikmah Makassar

​Juli 2022 – Sekarang: Dokter Fungsional – Puskesmas Layang, Makassar

​2022 – Sekarang: Surveior Akreditasi Rumah Sakit – LAMKPRS

​2023 – Sekarang: Surveior Akreditasi Puskesmas dan Klinik – Lafkespri

​2023 – Sekarang: Surveior Pendamping Klinik – Lafkespri. (*).

 

 



 


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.