Grid.ID – Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Ruben Onsu terhadap Sarwendah resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Meski sang presenter kondang tersebut absen dalam persidangan, tim kuasa hukumnya menegaskan optimisme tinggi terkait perjuangan kliennya mendapatkan legalitas hak asuh.
Tim kuasa hukum yang hadir di persidangan, di antaranya H. A. Thomas, S.H., Raka Kariti Suprapto, S.H., dan William Bayakta, S.H., menjelaskan bahwa agenda sidang perdana ini berjalan dengan lancar.

"Sidang hari ini berjalan dengan lancar, alhamdulillah. Agenda pertama tadi terkait pemeriksaan identitas dari para pihak, baik penggugat maupun tergugat," ujar H. A. Thomas usai persidangan di PN Jakarta Selatan.
Alasan Ruben Onsu Absen
Ketidakhadiran Ruben Onsu dalam sidang perdana ini sempat menjadi tanda tanya. Namun, pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa Ruben memiliki jadwal pekerjaan yang sangat padat dan tidak dapat ditinggalkan.
"Klien kami, Ruben, belum bisa hadir karena ada agenda yang tidak bisa diwakilkan. Oleh karena itu, kami selaku tim kuasa hukum yang mewakili di persidangan hari ini," tambah Thomas.
Secara aturan hukum, Thomas menjelaskan bahwa kehadiran prinsipal (Ruben) memang belum diwajibkan pada sidang pertama yang sifatnya masih pemeriksaan berkas dan legalitas.
Sarwendah Hadir
Di sisi lain, Sarwendah terlihat hadir di sidang perdana di PN Jakarta Selatan hari ini. Sarwendah beserta kuasa hukumnya tiba sekitar pukul 10.00 WIB.
Mengenakan kemeja rapi dan tampak tenang, Sarwendah menegaskan kehadirannya adalah bentuk kepatuhannya sebagai warga negara. Namun, lebih dari sekadar urusan hukum, Sarwendah menekankan bahwa prioritas utamanya tetaplah buah hatinya.
"Saya hari ini datang untuk memenuhi panggilan pertama sidang saya. Sebagai warga negara yang baik, saya hadir di sini," ujar Sarwendah kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Keinginan Legalitas sebagai Ayah Kandung
Meski tidak hadir secara fisik, Ruben Onsu menitipkan pesan mendalam melalui tim pengacaranya. Fokus utama dari gugatan ini adalah mendapatkan pengakuan hukum yang kuat atas hak asuh anak-anaknya.
"Pesan dari Ruben, beliau tetap ingin memperjuangkan haknya sebagai ayah kandung. Gugatan hak asuh ini memang ditujukan agar Ruben mendapatkan legalitas secara sah terhadap anak-anaknya," tegas tim kuasa hukum.
Mengenai postingan Ruben di media sosial yang belakangan viral terkait pola asuh anak, tim hukum belum mau bicara banyak. Mereka menyatakan bahwa segala hal yang berkaitan dengan substansi perkara dan bukti-bukti akan disampaikan oleh pengacara senior Minola Sebayang pada agenda pembuktian mendatang.
Bersiap Menuju Mediasi Minggu Depan
Setelah pemeriksaan identitas selesai, perkara ini akan berlanjut ke tahap mediasi. Mediator untuk kasus ini pun sudah ditunjuk oleh majelis hakim saat persidangan tertutup tadi.
"Agenda berikutnya kami masih menunggu mediasi, kemungkinan dilakukan minggu depan. Untuk mediasi, menurut PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) memang prinsipal wajib hadir. Namun, jika ada agenda mendesak, tetap bisa dikuasakan kepada kami," jelas William Bayakta.
Sidang yang berlangsung secara tertutup ini menandai dimulainya perjuangan hukum Ruben Onsu untuk memastikan masa depan dan hak asuh anak-anaknya pasca-perceraian dengan Sarwendah.