Buntut Kasus Santri Terbakar, Hotman 911 Desak Kapolres Dicopot di Depan Komisi III DPR
Pipit Maulidya July 15, 2026 08:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Kasus dugaan pembakaran santri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru.

Tim hukum Hotman 911 membawa persoalan ini ke meja Komisi III DPR RI.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut, Putri Maya Rumanti selaku perwakilan tim Hotman 911 menyampaikan mosi tidak percaya terhadap penanganan kasus oleh kepolisian setempat.

Ia menilai ada upaya sengaja untuk menutupi fakta di balik musibah yang menimpa santri tersebut.

Dugaan Pembiaran oleh Aparat

Putri menyatakan bahwa pihak kepolisian sebenarnya sudah mengetahui kejadian ini sejak awal.

Namun, tidak ada langkah penyelidikan yang diambil hingga kasusnya viral.

"Kami sudah mendapat informasi bahwa polisi sebenarnya sudah tahu soal kasus ini dari awal, tapi mereka gak melakukan penyelidikan. Ini bukan kasus biasa," ujar Putri Maya Rumanti di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Menurutnya, kasus kebakaran yang melibatkan anak-anak seharusnya menjadi prioritas penyelidikan otomatis tanpa harus menunggu laporan yang mendalam.

Desakan Pencopotan Kapolres Lombok Tengah

Karena adanya dugaan ketidakprofesionalan, Hotman 911 secara tegas meminta Kapolri melalui Komisi III untuk mengambil langkah luar biasa, termasuk mencopot pejabat kepolisian terkait.

"Kami dengan hormat meminta Ketua Komisi III dan seluruh anggota untuk mendesak Kapolri agar segera mengerahkan tim dari Mabes Polri," tegas Putri.

"Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mengambil alih kasus ini dan menyerahkannya ke Polda NTB atau ke Mabes Polri."

"Karena Polres Lombok Tengah dan Polsek Batu Kliang diduga kuat bersekongkol untuk menutupi tindak pidana: menghalangi proses hukum berdasarkan Pasal 221 KUHP."

"Kedua, copot, periksa, dan proses Kepala Polres Lombok Tengah, Kapolsek Batu Kliang, dan oknum-oknum di Kantor Urusan Agama Lombok Tengah."

Soroti Surat Damai dan Pemerasan Psikologis

Tim hukum juga menyoroti adanya surat perdamaian yang diajukan pimpinan pesantren kepada keluarga korban. Mereka menganggap hal itu sebagai bentuk tekanan mental.

Putri menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum KUA yang mengarahkan pihak pesantren  agar keluarga korban bungkam.

"Kita lihat ketidakadilan terhadap korban dan keluarga mereka, terutama ketika ibu almarhum anak itu menangis sambil bilang bahwa dia merasa ini sangat tidak adil atas apa yang dilakukan polisi," ungkapnya.

Kekecewaan Keluarga Korban

Keluarga korban merasa sangat kecewa karena polisi dianggap lebih berpihak kepada pimpinan pesantren. Terlebih, muncul kesimpulan bahwa kejadian tersebut hanyalah kecelakaan tanpa adanya unsur kesengajaan.

Hotman 911 juga mempertanyakan sistem keamanan pesantren yang membiarkan peristiwa perundungan hingga pembakaran itu bisa terjadi.

"Di pesantren, anak-anak seharusnya nggak bisa keluar seenaknya... Jadi, gimana mungkin anak-anak itu bisa keluar? Dan mustahil pesantren nggak tahu kalau masalah ini terjadi, apalagi masalah perundungan," pungkasnya.

Menutup pernyataannya, tim Hotman 911 berharap Komisi III DPR RI segera menindaklanjuti laporan ini demi tegaknya keadilan bagi keluarga korban.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.