Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah, Rabu (15/7/2026).
Kunjungan ini bertujuan juga untuk memperkuat sinergitas antarunsur Criminal Justice System (CJS), khususnya dalam penegakan hukum sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.
Dalam kunjungan tersebut, AKBP Totok Handoyo didampingi Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Yosril Radiansyah dan sejumlah pejabat utama Polres Bengkulu Tengah.
Kedatangan mereka disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Sri Murni bersama jajaran.
Kapolres Bengkulu Tengah mengatakan silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antara Polri dan Kejaksaan sebagai sesama aparat penegak hukum.
Menurutnya, sinergi yang kuat diperlukan agar pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan optimal, terutama dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP terbaru.
Koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi salah satu kunci dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Sri Murni menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai silaturahmi itu menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas antarlembaga penegak hukum.
Baca juga: Jembatan Taba Pasmah Bengkulu Tengah Sudah Bisa Dilalui, Anak Sekolah Tak Perlu Memutar Lagi
"Kunjungan ini merupakan wujud nyata sinergitas, soliditas, dan kerja sama yang baik antara Polri dan Kejaksaan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bengkulu Tengah," ujar Sri Murni.
Ia berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus dipertahankan sehingga Polri dan Kejaksaan senantiasa kompak, profesional, dan saling mendukung dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.