TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE gelar rapat terbatas (ratas) dengan Forkopimda Kota, di ruang kerjanya lantai 3 kantor Walikota Bitung jalan Sam Ratulangi, Rabu (15/7/2026).
Ratas tersebut digelar pasca kejadian dugaan pembakaran di PT Futai Sulawesi Utara, Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Kota Bitung, Selasa (14/7/2026) malam.
Akibat kebaran itu mes karyawan, kendaraan bermotor, motor listrik terbakar.
Baca juga: Ini Tuntutan Warga Tanjung Merah Kota Bitung, Tutup PT Futai
Dan beberapa ruang kantor perusahan yang bergerak di pengolahan limbah kertas, alami kerusakan diduga akibat lemparan benda keras.
Amatan di lapangan ada dua kaca depan sebelah kanan di bangunan kantor pecah, ruang utama kantor porak poranda, kaca di ruang dalam pecah.
Bangunan mess dua lantai di samping kiri dan kanan gedung kantor terbakar.
Ada juga sebuah mobil Suzuki APV, pick cerry, motor NMax dan motor listrik ikut terbakar.
Di bagian depan pagar perusahan rusak dan roboh.
Ratas yang dilakukan Walikota Bitung berlangsung tertutup, selama hampir empat jam.
Usai Ratas, Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE didampingi Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo kepada wartawan bilang, rapat dengan Forkopimda membahas kejadian di PT Futai Sulut Selasa malam.
"Ada pembakaran di perusahan dan ada korban, maka kami lalukan rapat Forkopimda lakukan langkah-langkah apa. Karena ini perusahan penanaman modal asing, tidak ada di dikewenangan kami untuk bisa menutup perusahan," kata Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE, di depan pintu masuk lobi kantor Walikota Bitung jalan Sam Ratulangi Kecamatan Maesa Kota Bitung, Rabu (15/7/2026).
Saat diwawancara Walikota Hengky menggunakan pakain dinas warna putih lengan panjang, disampingnya Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo dan sejumlah Forkoimda berdiri dibagian belakang.
Lanjut Walikota Hengky, muncul persoalan Kamtibmas maka dilakukan pembahasan dengan Forkopimda agar bisa melakukan langkah -langkah untuk memberhentikan operasional perusahan.
"Ini yang masih kami pertimbangkan mengingat situasi kamtibmas Kota Bitung. Kami akan buat kajian, akan minta informasi dan pendapat dari petinggi, agar langkah ya akan dilakukan tepat karena ini PMA," kata dia.
Sembari menambahkan, terkait apa yang ia sampaikan tentang pemberhentian sementara perusahan itu, dalam rapat koordinasi dengan masyarakat, perusahan bersama forkopimda lengkap dan Forum Lintas Sektoral, di lounge merdeka kantor Walikota Bitung hari Rabu (8/7/2026).
Namun perusahan terinformasi masih melakukan operasi dan terjadi persoalan hingga berujung dugaan pembakaran.
Dan apa yang disampaikan terkait pemberhentian operasi sementara perusahan tidak dilakukan secara tertulis, maka dirapatkan untuk membuat secara tertulis.