Mobil Terbakar Usai Isi Bahan Bakar Eceran di Peusangan, Begini Kata Polisi
Eddy Fitriadi July 15, 2026 11:39 PM

 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Satu unit kendaraan roda empat merek Daihatsu Feroza BL 619 NL sekitar pukul 13.10 WIB, Rabu (15/7/2026) terbakar di pinggir ruas jalan nasional kawasan Desa Matang Sagoe, Peusangan Bireuen dan berdekatan dengan satu kios Na Raseuki.

Menyangkut kejadian tersebut, Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani melalui Kapolsek Peusangan, AKP Reza SE melalui Kasi Humas AKP M Nasir SH mengatakan, satu unit mobil Daihatsu Feroza warna hijau dengan nomor polisi BL 619 NL terbakar di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Matang Sagoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen,di depan Kios Naraseuki.  

Mobil tersebut diketahui membawa satu  unit tangki berbahan plat besi yang telah dimodifikasi dan ditempatkan di bagian belakang kendaraan. Akibat kebakaran, nomor mesin dan nomor
rangka kendaraan tidak dapat diidentifikasi karena kondisi kendaraan terbakar dan pemiliknya. 
Kendaraan tersebut milik Iskandar alias Tuih (33) warga Desa Pulo Panyang, Kecamatan Peusangan Selatan. Adapun

kronologis kejadian menurut keterangan saksi ,  sebelum kejadian mobil tersebut sedang mengisi bahan bakar eceran di Kios Na Raseuki. Keterangan pemilik kios bernama Amri (29) yang merupakan penjaga Kios Na Rezeuki, pengisian bahan bakar ke dalam mobil dilakukan menggunakan nozzle yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Setelah selesai mengisi bahan bakar, saksi masuk ke dalam kios untuk mengambil uang kembalian. Saat keluar dari kios, ia melihat percikan api pada bagian tangki mobil. Amri kemudian memanggil pemilik mobil dengan
mengatakan, "Mobil nyan keluar api di bagian tangki." Tidak lama kemudian, api dengan cepat menyebar ke seluruh bagian belakang mobil.

Baca juga: Tiga Tim Lolos ke Babak Final Bimas Cup I Kemenag Bireuen

Melihat kejadian tersebut, pemilik mobil yang dikenal dengan nama panggilan Tuih, bersama para saksi, berupaya mendorong mobil agar menjauh dari kios guna mencegah api merambat ke bangunan kios maupun lokasi di sekitarnya.

Selanjutnya, warga menghubungi Personel Polsek Peusangan dan melaporkan telah terjadi kebakaran satu  unit mobil, mendapat laporan personel Polsek Peusangan segera menuju lokasi kejadian dan menghubungi pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Juang.

Sekitar 10 menit kemudian, pihak Damkar mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Kota Juang yang diperbantukan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Kuta Blang. Personel Damkar bersama personel Polsek Peusangan, personel TNI, dan masyarakat bahu-membahu memadamkan api hingga berhasil dipadamkan. (*)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.