Bankeu APBD Kaltim 2027 Belum Jelas, DPRD Protes: Bagaimana Kami Bawa Anggaran ke Dapil?
Heriani AM July 16, 2026 06:19 AM

 

TRIBUNKALTIM.CO - Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali memantik kritik dari DPRD Kaltim. 

Penyebabnya, kepastian alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) bagi pemerintah kabupaten dan kota pada APBD Murni 2027 hingga kini belum diputuskan.

Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, pemerintah provinsi masih mengkaji kemungkinan pengalokasian Bankeu pada APBD 2027.

Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang diperkirakan semakin ketat menjadi salah satu pertimbangan utama.

Ia menegaskan, Bankeu memang tidak pernah dianggarkan dalam APBD Perubahan. Skema tersebut sudah diterapkan selama beberapa tahun terakhir sehingga pembahasannya hanya dilakukan pada APBD Murni.

"Kalau di APBD Perubahan, kita sudah beberapa tahun ini tidak mengalokasikan Bankeu. Skema penganggarannya memang tidak dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan," ujar Sri Wahyuni, Rabu (15/7/2026).

Baca juga: Bankeu APBD 2027 Masih Tanda Tanya, DPRD Kaltim Sebut Ruang Geraknya "Dikunci" Pemprov

Saat ditanya mengenai kepastian Bankeu pada APBD Murni 2027, Sri Wahyuni belum dapat memberikan jaminan.

"Kalau murni 2026 kan ada. Nah, di tahun 2027 nanti kita lihat ya," katanya.

Pernyataan tersebut langsung menuai respons dari DPRD Kaltim. Kalangan legislatif menilai ketidakjelasan Bankeu berpotensi menghambat pembangunan di kabupaten dan kota.

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra mempertanyakan sikap pemerintah provinsi yang dinilai membatasi ruang gerak anggota DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.

"Sekarang permasalahannya, Gubernur mau tidak memberikan Bankeu kepada kami sebagai anggota DPRD Provinsi. Apa alasannya? DPRD Provinsi itu butuh Bankeu. Kenapa kami tidak boleh membawa anggaran kami ke dapil kami?" ujarnya.

Legislator PPP dari daerah pemilihan Balikpapan itu menilai Bankeu selama ini menjadi instrumen penting untuk membiayai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari sektor perikanan, pertanian hingga penanganan banjir.

Menurutnya, Balikpapan masih bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah, sementara jumlah nelayan terus menurun. Karena itu, bantuan berupa kapal, mesin maupun GPS bagi nelayan dinilai jauh lebih bermanfaat dibanding bantuan konsumtif.

"Saya bantu nelayan lewat Pokir berupa mesin, kapal atau GPS. Kita tidak bisa terus memberi bantuan beras, tetapi harus membantu mereka mendapatkan alat untuk mencari nafkah," katanya.

Nurhadi juga mengungkapkan, kewenangan bantuan pertanian kini banyak ditarik pemerintah pusat sehingga ruang intervensi pemerintah daerah semakin terbatas.

Di sisi lain, kebutuhan penanganan banjir di Balikpapan juga dinilai masih sangat besar. Ia mencontohkan proyek pengendalian banjir DAS Ampal di Jalan MT Haryono yang menelan anggaran sekitar Rp135 miliar saja belum mampu menuntaskan persoalan, sementara kebutuhan keseluruhan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Padahal, kata dia, aspirasi masyarakat yang diterimanya saat reses sebagian besar hanya berkaitan dengan pembangunan skala lingkungan.

"Masyarakat itu simpel mintanya. Perbaikan drainase, semenisasi jalan lingkungan atau bantuan alat tangkap nelayan. Ini kebutuhan dasar yang seharusnya bisa dieksekusi cepat melalui Bankeu," tegasnya.

Baca juga: Pemkab Paser Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD, Proyeksi Anggaran Rp3,12 Triliun

Infrastruktur Balikpapan

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh mengakui keterbatasan anggaran juga berdampak pada pembangunan infrastruktur besar, termasuk penanganan kemacetan di Balikpapan.

Menurutnya, kajian pembangunan flyover di Muara Rapak maupun Simpang Dam beserta Detail Engineering Design (DED) sebenarnya sudah tersedia. Begitu pula rencana pelebaran jalan di sejumlah ruas seperti Sepinggan hingga Manggar.

Namun, seluruh program tersebut belum dapat direalisasikan akibat tekanan fiskal.

"Kajiannya sudah ada semua, termasuk flyover di Muara Rapak dan Simpang Dam. DED-nya juga sudah selesai. Tetapi semuanya terganjal efisiensi anggaran," kata Abdulloh.

Sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim, ia mengungkapkan APBD Kaltim 2027 diproyeksikan berkurang sekitar Rp2 triliun akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

"Artinya, pembangunan infrastruktur skala besar yang baru belum bisa kita laksanakan. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tetapi kondisi keuangan memang tidak memungkinkan," ujarnya.

Karena itu, Abdulloh meminta masyarakat bersabar. Menurutnya, usulan pelebaran jalan yang semula direncanakan pada 2026 dan 2027 kemungkinan harus ditunda hingga kondisi fiskal kembali membaik.

Sembari menunggu kemampuan keuangan daerah pulih, ia mendorong Dinas Perhubungan bersama kepolisian mengoptimalkan rekayasa lalu lintas sebagai solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan.

"Pemerintah Kota Balikpapan harus memulai dengan rekayasa lalu lintas yang matang. Cari jalur alternatif untuk mengurangi titik-titik kemacetan," pungkasnya.

Baca juga: Sahkan Raperda APBD 2025, Bupati Paser Fahmi Tindak Lanjuti Catatan DPRD dan Tingkatkan Kinerja

Kurang Salur Belum Dibayar

Perjuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperoleh dana kurang salur dari pemerintah pusat masih menemui jalan terjal. Hingga pertengahan 2026, dana transfer ke daerah (TKD) yang menjadi hak Kaltim dengan nilai hampir Rp2,4 triliun belum juga disalurkan.

Dana tersebut merupakan akumulasi kurang salur dari beberapa tahun anggaran yang hingga kini belum masuk ke kas daerah.

Kondisi itu mendapat perhatian DPRD Kaltim. Para legislator lintas fraksi berencana menemui Komisi XI DPR RI guna meminta penjelasan sekaligus memperjuangkan pencairan dana yang menjadi hak daerah.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud membenarkan rencana kunjungan kerja tersebut.

Menurutnya, DPRD ingin membangun komunikasi langsung dengan Komisi XI DPR RI yang membidangi urusan keuangan.

"Iya, teman-teman fraksi berencana bertemu dengan Komisi XI DPR RI," ujar Hasanuddin Mas'ud, Selasa (14/7/2026).

Politikus yang akrab disapa Hamas itu mengatakan, agenda pertemuan belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat karena padatnya jadwal anggota Komisi XI DPR RI.

"Tetapi teman-teman dari Komisi XI juga sedang sibuk, sehingga belum bisa menerima," katanya.

Hamas menjelaskan, tujuan utama kunjungan tersebut adalah mempertanyakan kepastian pencairan dana kurang salur yang hingga kini belum diterima Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Kami ingin mempertanyakan karena masih ada dana kurang salur dari beberapa tahun anggaran yang belum turun. Itu yang ingin kami komunikasikan," ujarnya.

Baca juga: Sekda PPU Ungkap Belanja Program APBD Masih Terbatas, Mandatory Spending Jadi Penyebab

Ia mengungkapkan, berdasarkan perhitungan sementara, nilai dana yang belum disalurkan pemerintah pusat mencapai sekitar Rp2,4 triliun hingga Rp2,5 triliun.

"Kalau tidak salah, nilainya hampir Rp2,4 triliun," katanya.

Dana tersebut, lanjut Hamas, merupakan akumulasi dana kurang salur dari beberapa tahun anggaran yang hingga kini belum dicairkan pemerintah pusat kepada Pemprov Kaltim.

"Iya, itu total yang sampai sekarang belum dibayarkan," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.