TRIBUNSTYLE.COM - Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Lombok Tengah, pada Desember 2025 lalu sempat menyisakan duka mendalam. Dua santrinya, AL dan DV, harus mengalami luka bakar berat yang mengubah hidup mereka. Namun, di balik trauma fisik yang mereka alami, ada secercah harapan baru yang kini menyala menjelang tahun ajaran baru.
Kedua santri ini menyatakan diri siap untuk kembali menuntut ilmu. Meski tangan mereka mengalami luka bakar yang cukup parah, sebuah keajaiban kecil telah terjadi, keduanya kini sudah bisa memegang pena dan menulis kembali.
AL, yang ditemui di Mataram baru-baru ini, dengan nada optimis mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak sabar untuk masuk sekolah. Rencananya, ia akan melanjutkan pendidikan di sebuah SMP yang dekat dari rumahnya di Desa Setiling, Lombok Tengah.
Semangat yang sama juga terpancar dari DV. Namun, berbeda dengan AL, terselip sedikit rasa cemas di hati remaja ini. Sambil menunduk, ia mengaku ada rasa minder dan malu yang membayangi saat membayangkan harus bertemu dengan teman-teman barunya nanti di MTs dekat rumahnya di Desa Karang Sidemen. Rasa canggung akibat perubahan fisik menjadi tantangan emosional tersendiri yang kini harus dihadapinya.
Baca juga: Update Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, Polisi Ungkap Alasan Santri Senior Hanya Wajib Lapor
Di balik kesiapan mereka kembali ke bangku sekolah, perjuangan medis AL dan DV sebenarnya masih sangat panjang. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menjelaskan bahwa fungsi fisik tangan AL kini relatif sudah aman dan tinggal menyisakan agenda bedah plastik estetik.
Kondisi berbeda dialami oleh DV. Secara fungsi, tangannya belum sepenuhnya pulih, dan ia masih harus berjuang melewati sekitar lima kali operasi lagi demi mengembalikan fungsi organ tubuhnya secara maksimal.
Seluruh rangkaian perawatan intensif ini nantinya akan berpusat di RSUD NTB. Kabar baiknya, Pemerintah Provinsi NTB bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menanggung penuh seluruh biaya pengobatan kedua santri tangguh ini.
Baca juga: Titik Terang Kasus Kebakaran Ponpes di Lombok Tengah, Pimpinan dan Santri Resmi Jadi Tersangka
Kasus AL dan DV ini juga memicu langkah besar dalam sistem perlindungan anak di Nusa Tenggara Barat. Joko Jumadi berharap, pola penanganan medis gratis ini tidak hanya berhenti di sini saja. Harapannya, sistem pemulihan kesehatan ini bisa otomatis berlaku bagi seluruh korban anak di masa depan tanpa harus menunggu kasus tersebut menjadi viral di media sosial terlebih dahulu.
Langkah ini mendapat respons yang sangat positif dari Gubernur NTB. Pemerintah daerah berjanji akan merumuskan sistem penjaminan rehabilitasi medis ini agar bisa berjalan secara berkelanjutan. Dengan begitu, setiap anak yang mengalami musibah serupa di masa depan dipastikan akan mendapatkan hak perawatan yang sama secara adil.
(TribunStyle.com/Kompas.com)