Belasan ASN di Pangandaran Resmi Bercerai, Ini Penyebabnya
Dedy Herdiana July 16, 2026 09:35 AM

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pangandaran resmi bercerai sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Hal ini sudah tercatat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Fakta mencengangkan mencuat lantaran selain masalah klasik perselisihan, salah satu penyebab keretakan rumah tangga abdi negara tersebut kini dipicu oleh jeratan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Wahyu Setia Wibowo, mengungkapkan bahwa fenomena ini menjadi perhatian serius. Sebab, kondisi kehidupan pribadi ASN dipastikan dapat berdampak langsung terhadap kinerja dan profesionalisme mereka sebagai pelayan publik.

Baca juga: 14 PPPK Paruh Waktu di Ciamis Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya

Rincian Penyebab Perceraian ASN

Berdasarkan data resmi dari BKPSDM Pangandaran, perselisihan yang terjadi secara terus-menerus masih mendominasi alasan utama perceraian di kalangan pegawai pemerintahan.

"Total jumlah perceraian ASN dari Januari sampai Juli 2026 ada 13 orang. Rinciannya, 76,92 persen atau 10 orang disebabkan perselisihan terus-menerus, 15,38 persen atau dua orang karena faktor ekonomi, dan 7,69 persen atau satu orang akibat judi online dan pinjaman online," ujar Wahyu melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/7/2026) siang.

Wahyu menjelaskan, faktor ekonomi yang memicu perceraian biasanya berkaitan erat dengan beban kebutuhan hidup, persoalan utang, hingga minimnya perencanaan keuangan keluarga yang akhirnya memicu pertengkaran hebat.

Alarm Bahaya Judol dan Pinjol di Lingkungan Pemerintahan

Meskipun kasus perceraian akibat judi online dan pinjol baru tercatat satu kasus, BKPSDM menilai fenomena ini sebagai sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan dan harus segera diantisipasi.

"Kasus ini harus menjadi alarm bagi seluruh ASN di Pangandaran. Judi online dan pinjaman online menghancurkan kondisi keuangan, memicu konflik keluarga, hingga berdampak terhadap kinerja serta citra ASN," ucap Wahyu dengan tegas.

Imbauan Tegas BKPSDM Pangandaran

Menyikapi tren yang memprihatinkan ini, pihak BKPSDM mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Pangandaran untuk senantiasa menjaga integritas dan menerapkan pola hidup sederhana.

ASN diingatkan untuk menjauhi pinjol ilegal yang menawarkan proses kilat namun mencekik dengan bunga tinggi. Jika terdesak membutuhkan pembiayaan, mereka disarankan menggunakan lembaga keuangan resmi yang berizin.

Terlebih untuk judi online, Wahyu menegaskan tidak ada toleransi karena berdampak sistemik pada kecanduan, kehancuran finansial, hingga sanksi profesi berat sebagai aparatur negara.

"ASN yang berintegritas dimulai dari keputusan yang bijak dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam mengelola rumah tangga. Mari saling mengingatkan agar terhindar dari praktik-praktik yang merugikan," pungkasnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.