Viral Kasus ASN Nias Tewas Melompat dari Lantai 12 Apartemen, Polisi Ungkap Dugaan Pemerasan
Tita Rumondor July 16, 2026 10:45 AM

Berikut sejumlah fakta terkait kasus meninggalnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Nias, Sumatera Utara, yang ditemukan tewas di Apartemen Skyview Setia Budi, Jalan Abdul Hakim, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Usai melakukan proses penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menetapkan dua perempuan berinisial FR dan JS sebagai tersangka.

Keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang menyebabkan korban berinisial AL (27) meninggal dunia.

Korban diketahui bekerja sebagai ASN di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Nias.

Peristiwa ini menyita perhatian masyarakat setelah kepolisian mengungkap adanya dugaan pemerasan terhadap korban sebelum ia diduga melompat dari balkon apartemen yang berada di lantai 12.

Datang ke Medan untuk Mengurus SK Pengangkatan ASN

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa AL belum lama resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis membenarkan informasi tersebut.

"Iya (baru diangkat jadi PNS)," kata Adrian saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Medan, Rabu (15/7/2026).

Penyidik menjelaskan, korban berangkat dari Pulau Nias menuju Kota Medan sehari sebelum insiden terjadi.

Kedatangannya ke ibu kota Sumatera Utara itu bukan untuk berlibur maupun urusan pribadi, melainkan guna mengurus dokumen administrasi terkait statusnya sebagai pegawai yang baru diangkat.

"Korban datang dari Nias ke Medan mau ngambil SK (sertifikasi) sebagai pegawai," ungkap Adrian.

Namun, rencana tersebut tidak pernah terwujud. Perjalanan yang semula dimaksudkan untuk mengambil dokumen penting sebagai ASN justru berakhir dengan tragedi.

Berawal dari Perkenalan Melalui Aplikasi Kencan

Polisi menjelaskan, sebelum kejadian korban berkenalan dengan seorang wanita berinisial FR melalui aplikasi kencan daring.

Setelah berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di Apartemen Skyview sekitar pukul 03.30 WIB.

Namun saat tiba di lokasi, FR tidak datang sendirian.

Menurut AKBP Adrian Risky Lubis, FR membawa seorang temannya berinisial JS.

"Kita sudah menetapkan dua orang wanita sebagai tersangka. Awalnya FR berkomunikasi dengan korban, namun sesampainya di apartemen FR membawa temannya yakni tersangka JS," paparnya.

Korban Merasa Tertipu hingga Memilih JS

Dalam penyelidikan terungkap, korban sempat merasa foto FR di aplikasi berbeda dengan kondisi sebenarnya.

Karena itu korban membatalkan kesepakatan dengan FR.

Korban kemudian memilih menggunakan jasa JS.

Atas pembatalan tersebut, FR meminta uang pembatalan sebesar Rp400 ribu dari kesepakatan awal Rp850 ribu.

Setelah menerima uang pembatalan, FR sempat meninggalkan kamar apartemen.

Sekitar sepuluh menit kemudian, korban meminta layanan tambahan kepada JS.

Menurut polisi, layanan tambahan tersebut dilakukan tanpa adanya kesepakatan mengenai tarif baru.

Dugaan Pemerasan Berujung Tragedi

Perselisihan mulai terjadi setelah FR kembali masuk ke kamar bersama JS.

Kedua wanita itu kemudian meminta pembayaran tambahan sebesar Rp4,5 juta.

Korban menolak karena mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu.

Menurut penyidik, kedua pelaku kemudian mendesak korban untuk memperlihatkan saldo rekening.

AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan korban berada dalam kondisi tertekan.

Korban bahkan sempat mengancam akan melompat dari balkon apartemen apabila kedua wanita tersebut terus memaksanya membayar.

"Jadi karena tidak ada perjanjian, pelaku ini meminta biaya yang cukup besar sekitar Rp 4,5 juta. Kedua pelaku sampai mendesak korban untuk menunjukkan saldo di rekeningnya," jelas Adrian.

Korban kemudian kembali menyampaikan ancamannya.

Namun, menurut polisi, ancaman tersebut justru ditanggapi oleh kedua pelaku.

"Terus dibilang pelaku, yasudah kalau kau mau lompat. Akhirnya karena sudah semakin terdesak, korban akhirnya lompat dari lantai 12 apartemen itu," lanjut Adrian.

Korban kemudian terjatuh ke area parkir apartemen dan meninggal dunia.

Ditemukan Beberapa Jam Setelah Kejadian

Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Namun tubuh korban baru ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB oleh pegawai apartemen.

Kepala Lingkungan setempat, Junaidi Sembiring, mengatakan dirinya memperoleh informasi bahwa korban melompat dari lantai 12.

"Informasinya dia melompat dari lantai 12 apartemen. Begitu saja info yang saya terima," jelasnya.
Akibat jatuh dari ketinggian tersebut, kondisi wajah korban mengalami kerusakan cukup parah.

Dua Tersangka Ditangkap di Lokasi Berbeda

Usai kejadian, kedua wanita tersebut meninggalkan apartemen.

Tim Satreskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan pengejaran.

FR berhasil diamankan di kawasan Ring Road, Kota Medan.

Sementara JS ditangkap di Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan JS saat itu sedang berada di sebuah penginapan.

"JS kita amankan saat sedang bersama dengan temannya di salah satu penginapan di Bandar Baru. Saat itu pelaku sudah berencana lari karena membawa pakaian," ujarnya.

Keduanya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjerat mereka menggunakan Pasal 462 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai perbuatan yang menyebabkan orang lain bunuh diri.

Polisi Ungkap Modus yang Diduga Berulang

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengungkap bahwa dugaan pemerasan dengan modus serupa bukan kali pertama terjadi.

Korban umumnya enggan melapor karena merasa malu.

Bahkan terdapat sejumlah kasus lain ketika korban diperas meskipun layanan belum sempat dilakukan.

Penyidik menyebut faktor ekonomi dan penyalahgunaan narkoba diduga menjadi salah satu alasan pelaku melakukan aksi pemerasan.

Meski demikian, polisi tetap mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.