TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program penyediaan hunian bagi masyarakat melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Direktur Consumer Banking BRI, Aris Hartanto, mengungkapkan bahwa hingga 15 Juli 2026, realisasi penyaluran KUR Perumahan BRI di wilayah Bandung dan sekitarnya telah menembus angka sekitar Rp 408 miliar.
Stimulus pembiayaan ini telah dinikmati oleh lebih dari 2.100 debitur di kawasan tersebut.
"Secara nasional, penyaluran KUR Perumahan BRI kini telah mencapai sekitar Rp10,64 triliun," ujar Aris Hartanto saat menghadiri Sosialisasi KUR Perumahan dalam rangka Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kementerian PKP–BP Tapera–BRI di Bale Rame, Summarecon Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/7).
Aris menambahkan bahwa BRI akan terus memperkokoh strategi penyaluran ekspansi kredit ini.
Langkah tersebut diambil guna menyukseskan target pemenuhan papan yang dicanangkan oleh pemerintah secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, dikutip dari keterangan resmi Kementerian PKP, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan KUR Perumahan merupakan terobosan pemerintah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung sektor perumahan sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Program KUR Perumahan yang pertama kali ada di Indonesia ini terbukti tepat sasaran dan sangat diminati masyarakat,” ujar Maruarar.
Ia menjelaskan, pemerintah telah meningkatkan plafon KUR Perumahan dari Rp34 triliun menjadi Rp50 triliun guna memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di sektor perumahan.
Menurutnya, KUR Perumahan tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan maupun renovasi rumah, tetapi juga bagi kontraktor kecil, pengembang, dan toko bangunan agar mampu memperkuat ekosistem perumahan nasional.
Menteri PKP juga mengapresiasi dukungan Kementerian Dalam Negeri yang telah mendorong berbagai kebijakan pro-rakyat, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, seluruh kebijakan dan penyaluran bantuan perumahan terus mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) agar tepat sasaran.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan pemerintah terus menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah, mulai dari pembebasan BPHTB, PBG gratis, hingga perpanjangan tenor KPR subsidi menjadi 40 tahun sehingga cicilan semakin terjangkau.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa seluruh kebijakan Program 3 Juta Rumah disusun berdasarkan data statistik agar tepat sasaran.
Menurutnya, persoalan perumahan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi pemerintah, perbankan, pengembang, dan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, Kementerian PKP berharap semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha sektor perumahan yang memanfaatkan KUR Perumahan sebagai sumber pembiayaan produktif, sehingga mampu mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi rakyat.