3 Fraksi Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Persoalkan Ketidakhadiran Gubernur dan Sekda
Nurhadi Hasbi July 16, 2026 12:07 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Tiga fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Barat memilih meninggalkan ruang rapat (walk out) saat rapat paripurna yang membahas persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pembentukan susunan keanggotaan Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat sisa masa jabatan 2025–2030, Kamis (16/7/2026).

Fraksi yang melakukan walk out yakni Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi NasDem.

Setelah tiga fraksi tersebut meninggalkan ruang rapat, sejumlah kursi di ruang paripurna tampak kosong.

Baca juga: DPRD Sulbar Mulai Bahas Pemilihan Wakil Gubernur, Segera Bentuk Panlih

Baca juga: DPRD Sulbar Masukkan Usulan Status Kota Madya Mamuju untuk Rekomendasi Rakernas II ADPSI di Bali

Tiga Fraksi Nilai Kehadiran Gubernur atau Sekda Bersifat Prinsip

Anggota DPRD Sulbar dari Fraksi Golkar, Khalil Gibran, mengatakan keputusan tersebut diambil karena rapat tetap dilaksanakan tanpa dihadiri Gubernur Sulawesi Barat maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar.

Menurutnya, berdasarkan tata tertib DPRD, agenda penyerahan dokumen KUA-PPAS seharusnya dihadiri oleh gubernur atau paling tidak Sekda sebagai perwakilan pemerintah daerah.

"Bagi kami ini menyangkut persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dan penyerahan KUA-PPAS 2027.

Dalam tata tertib kami, penyerahan itu harus dihadiri Pak Gubernur atau minimal Pak Sekda. Ini hal yang prinsipal bagi lembaga DPRD," kata Khalil Gibran kepada wartawan Tribun-Sulbar.com di luar ruang sidang.

Ia menjelaskan, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi NasDem sepakat menolak melanjutkan rapat sebelum gubernur atau sekda hadir.

"Kami bertiga sepakat tidak melanjutkan rapat. Kalau hari ini tidak bisa hadir, ya kami menunggu sampai ada Pak Sekda atau Pak Gubernur. Itu dasar kami, yaitu tata tertib DPRD," ujarnya.

Sementara itu, empat fraksi lainnya memilih tetap melanjutkan rapat paripurna. Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Gabungan menyatakan setuju agenda sidang diteruskan.

Meski sejumlah anggota dewan meninggalkan ruang rapat, jalannya paripurna tetap dilanjutkan oleh pimpinan sidang, Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi.

Rapat tersebut tetap berlanjut dengan agenda persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyerahan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, serta pembentukan susunan keanggotaan Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat sisa masa jabatan 2025–2030.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Baiq Sukma Widiawati

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.